Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Nekat Coba Segala Jalur, 3 Pria Diduga Jamaah Haji Non-Prosedural Gagal Berangkat oleh Imigrasi YIA

Foto : Nekat Coba Segala Jalur, 3 Pria Diduga Jamaah Haji Non-Prosedural Gagal Berangkat oleh Imigrasi YIA

Kulon Progo, mataberita.net — Ruang pemeriksaan imigrasi di Yogyakarta International Airport (YIA) kembali menjadi bukti ketelitian petugas dalam mendeteksi upaya perjalanan non-prosedural. Pada Rabu pagi (13/05/2026), tiga pria berinisial HWFR (43), AJ (48), dan DAJ (33) gagal berangkat menuju Singapura setelah petugas Imigrasi YIA menghentikan proses keberangkatan mereka sesaat sebelum memasuki gerbang penerbangan internasional.

Ketiga penumpang maskapai Scoot TR249 tersebut diketahui berasal dari luar wilayah Yogyakarta. HWFR berasal dari Pamekasan, AJ dari Sampang, sementara DAJ berasal dari Tangerang. Hasil pemeriksaan menunjukkan. Ketiganya diduga hendak melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural.

Berdasarkan penelusuran melalui sistem digital Molina Perlintasan dan SIPP, petugas menemukan. Kelompok ini sebelumnya telah mencoba keluar menuju Singapura melalui jalur laut di Batam pada 10 Mei 2026 menggunakan Kapal Horizon 7. Namun upaya tersebut gagal. Tak menyerah, mereka kembali mencoba berangkat melalui jalur udara dengan memilih Bandara YIA sebagai titik keberangkatan.

Akan tetapi, identitas mereka telah lebih dahulu terdeteksi dalam sistem pengawasan keimigrasian. Kecurigaan petugas semakin menguat saat paspor HWFR dan AJ dipindai. Sistem menampilkan skor SOI (Subject of Interest) 100, yaitu indikator pengawasan tertinggi terhadap penumpang yang terindikasi sebagai calon jamaah haji non-prosedural.

BACA JUGA : Lagi, Imigrasi Yogyakarta Temukan ‘Investor Kertas’, Dokumen Direktur dan Lapangan Beraktivitas Tak Sesuai Izin

Ketidaksesuaian antara keterangan tujuan perjalanan dengan data intelijen perlintasan membuat petugas memutuskan untuk menunda keberangkatan ketiganya. Hingga 13 Mei 2026, tercatat sudah enam orang penumpang yang berhasil dicegah keberangkatannya oleh Imigrasi Bandara YIA. Lantaran diduga akan melaksanakan ibadah haji melalui jalur non-prosedural.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Yogyakarta Tedy Riyandi membenarkan tindakan penundaan keberangkatan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia sekaligus penegakan hukum keimigrasian.  “Benar, petugas kami di Bandara YIA telah menunda keberangkatan tiga orang WNI tersebut,” terangnya.

“Langkah ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan profiling mendalam yang menunjukkan indikasi kuat bahwa mereka akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural,” ujar Tedy Riyandi. Dia menegaskan. Praktik haji non-prosedural memiliki risiko tinggi, baik dari sisi keselamatan maupun kepastian hukum bagi jamaah di negara tujuan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan demi melindungi WNI agar tidak menghadapi persoalan hukum, penolakan masuk, maupun deportasi di negara tujuan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak nekat menggunakan jalur non-resmi. Gunakanlah jalur yang legal demi keamanan, kenyamanan, dan ketenangan dalam beribadah,” tutup Kakanim.

Leave a Reply