Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Dana Desa Jadi Jaminan Koperasi

Dana Desa Jadi Jaminan Koperasi
Foto : Dana Desa Jadi Jaminan

Jakarta, mataberita.net- Dana desa menjadi jaminan dalam pinjaman Koperasi Desa. Pemerintah tengah mengatur skema kewenangan kewajiban penggunaan dana desa dalam pengembalian pinjaman. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 (PMK 49/2025) tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam beleid itu, KopDesKel Merah Putih dapat mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himbara. Keempat Himbara yang akan menyalurkan pinjaman ke KopDeskel Merah Putih, yakni BRI, BNI, Mandiri, serta BSI. Bank penyalur dapat memberikan pinjaman kepada KopDeskel Merah Putih dengan suku bunga yang rendah, yaitu 6%.

Dengan adanya penjaminan yang diatur dalam beleid tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai payung hukum agar tidak menambah risiko bagi perbankan. “Pemerintah juga tengah mengatur skema kewenangan kewajiban dan dukungan untuk penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa untuk pengembalian pinjaman,” tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadi-nya, @smindrawati, Rabu (30/7/2025).

Dia menerangkan langkah ini merupakan bentuk peranan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) shock absorber dalam menggerakkan roda ekonomi di tengah ketidakpastian. Kendati mendapatkan dukungan, Sri Mulyani menyebut bahwa dalam penyalurannya tetap berlandaskan azas risiko.

Baca Juga :

KPK Periksa Fiona Handayani Staf Khusus Nadiem Makarim

Bank penyalur tetap melakukan prinsip uji tuntas atau due diligence yang mengacu pada kapasitas masing-masing koperasi. Dengan begitu risiko terkendali dan moral hazard bisa dicegah sejak awal. “Ini merupakan bentuk peranan APBN sebagai shock absorber dan countercyclical dalam upaya mendorong roda perekonomian di tingkat desa/kelurahan di tengah ketidakpastian lingkungan ekonomi global saat ini. Dukungan penuh diberikan, namun azaz risiko tetap dikelola secara baik,” ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tinggal Yandri Susanto akan menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) untuk mengatur ketentuan dana desa yang digunakan jaminan angsuran KopDes/Kel Merah Putih. Yandri menyebut hanya 30% dana desa yang digunakan untuk jaminan.

“Kami atur di Permendes jadi dana desa yang ada itu maksimal dia menjadi jaminan 30%. Misalnya dana desa itu Rp 500 juta, maka maksimal yang ditanggung oleh jaminan dana desa itu Rp 150 juta. Nah semakin besar tentu semakin besar, maka tadi disepakati juga menjamin itu tidak sekaligus,” pungkas Yandri dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

 

Leave a Reply