Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Cegah Pelanggaran KI, Seminar Pemantauan Produk Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Dilaksanakan Kemenkumham Kepri

Foto : Cegah Pelanggaran KI, Seminar Pemantauan Produk Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Dilaksanakan Kemenkumham Kepri

Batam, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menyelenggarakan Seminar Pemantauan/Pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Yang mana mengangkat tema ‘Pemantauan Produk Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif’ di Kota Batam. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran KI.

Dalam sambutan pembuka acara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Sasmita menyampaikan. Pencegahan pelanggaran KI sebagai salah satu langkah preventif Pemerintah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain memberikan pemahaman seluas-luasnya tentang konsep, jenis, dan aspek hukum KI kepada masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha khususnya.

BACA JUGA : Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Kapan Yagoal Online?

Pemerintah juga perlu mendorong kepatuhan hukum. Sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan penggunaan illegal terhadap KI. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang KI lebih baik dan dapat meminimalisir pelanggaran KI yang selama ini terjadi masyarakat.

Foto : Cegah Pelanggaran KI, Seminar Pemantauan Produk Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Dilaksanakan Kemenkumham Kepri

Pelaksanaan pencegahan pelanggaran KI dilakukan dengan berkoordinasi bersama DJKI dan stakeholder terkait di wilayah. Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri akan melakukan pemetaan wilayah dan pelaku usaha yang bertujuan untuk menentukan target pencegahan.

Foto : Cegah Pelanggaran KI, Seminar Pemantauan Produk Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Dilaksanakan Kemenkumham Kepri

Kegiatan pencegahan ini akan mengikutsertakan berbagai pihak antara lain UMKM/Pelaku Usaha, Pengelola pusat perbelanjaan, Mahasiswa, Akademisi, Aparat Penegak Hukum stakeholder terkait seperti Pemda (Pemerintah Daerah), Dinas dan lainnya.

Foto : Cegah Pelanggaran KI, Seminar Pemantauan Produk Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Dilaksanakan Kemenkumham Kepri

Kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) Narasumber. Yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muhammad Fauzy, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri Suherman Zein, dan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Ahmad Rifadi. Kegiatan ini dihadiri secara tatap muka oleh peserta dari stakeholder terkait dan dapat juga disaksikan secara online Zoom Meeting.

Leave a Reply