Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Satgas Pengawasan Barang Amankan 415 Ribu Buah Produk Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Foto : Satgas Pengawasan Barang Amankan 415 Ribu Buah Produk Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Jakarta, mataberita.net — Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang dibentuk untuk mengawasi tata niaga impor mengamankan 415 ribu buah produk kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan produk kosmetik ilegal itu ditemukan di berbagai daerah.

“Produk kosmetik berhasil diamankan pada operasi di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kaliman, NTT, Sulawesi, dan lain-lain. Temuan produk dengan nilai keekonomian Rp11, 4 miliar. Produk impor ilegal akan dilakukan pemusnahan,” tuturnya dalam konferensi pers di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat, pada Senin (30/09/2024).

Zulhas mengatakan produk kosmetik ilegal tersebut sangat merugikan negara dari sisi pajak. Selain itu, peredarannya di pasaran bisa membunuh industri kosmetik dalam negeri yang sedang berkembang.

BACA JUGA : DJBC Kemenkeu Buka Suara Terkait Rencana Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok Pada 2025

Ia mengatakan produk kosmetik ilegal tersebut akan segera dimusnahkan.

“Semua akan dimusnahkan, dibakar, ada yang dihancurkan. Dimusnahkan di BPOM,” ujarnya.

Ia mengatakan ini merupakan temuan barang impor ilegal kelima yang dilakukan satgas. Temuan pertama pada 26 Juli berupa pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar. Kedua, pada 6 Agustus di berupa pakaian bekas senilai Rp41 miliar.

Ketiga, pada 19 Agustus pemusnahan berupa mesin, elektronik, minuman beralkohol senilai Rp20 miliar.

“Keempat 23 September berupa karpet nilainya Rp10 miliar lebih,” imbuhnya.

Leave a Reply