Batam, mataberita.net- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mendapat kunjungan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam rangka evaluasi dan penguatan tata kelola pemasyarakatan.
Kunjungan yang dipimpin Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, bersama sejumlah pejabat terkait tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk penanganan warga binaan yang mengalami overstaying atau menjalani masa penahanan melebihi ketentuan administratif yang berlaku.
Selain itu, rombongan juga meninjau kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Perubahan regulasi tersebut dinilai akan membawa sejumlah penyesuaian dalam sistem pemasyarakatan sehingga diperlukan pemahaman yang menyeluruh dari seluruh petugas lapas.
Baca Juga :
Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat, Lapas Batam Bekali Petugas dengan Budaya Service Excellence
Dalam arahannya, Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan pentingnya ketelitian administrasi, pengawasan yang lebih ketat, serta koordinasi antarinstansi guna meminimalkan potensi kesalahan yang dapat berdampak pada hak-hak warga binaan.
Pihak Lapas Batam menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai arahan yang diberikan menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme petugas, serta kesiapan menghadapi perubahan kebijakan hukum nasional.
Melalui evaluasi dan pembinaan yang dilakukan secara langsung, diharapkan sistem pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tantangan baru seiring diberlakukannya KUHP yang baru.




