Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Miris! Pesantren Al Khoziny Tak Miliki Izin Mendirikan Bangunan

Miris! Pesantren Al Khoziny Tak Miliki Izin Mendirikan Bangunan
Miris! Pesantren Al Khoziny Tak Miliki Izin Mendirikan Bangunan

Sidoarjo, Mataberita.net- Bupati Sidoarjo, Subandi mengungkapkan bahwa diduga Pesantren Al Khoziny tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini pun mencuat saat  Subandi meninjau lokasi ponpes.

“Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata enggak ada, ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh,” ujar Subandi, pada Rabu (01/10).

Subandi mengatakan, pembangunan tanpa IMB seharusnya tidak boleh dilaksanakan karena pengerjaan konstruksinya akan tak sesuai standar dan beresiko. “Nanti akan kita sosialisasikan kembali, kalau ada pembangunan yang tidak dilengkapi izin, akan kita berhentikan dahulu, kita tidak ingin musibah ini terulang kembali,” ucapnya.

Permasalahan tentang IMB rumah ibadah dilaporkan telah berlangsung cukup lama di beragam tempat.

Dalam satu kesempatan, pada tahun 2020, Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menyebut sekitar 90% masjid tak memiliki IMB.

Baca Juga :

Kesaksian Santri Selamat Dari Runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny

Lalu, dalam catatan Dewan Mesjid Indonesia pada 2016 lalu, ada sekitar 95% atau 37.000 masjid dari total 39.000 masjid di Provinsi Jawa ternyata belum memiliki IMB.

Contoh lain, pada 2018, dari 167 masjid dan musala di Kota Kediri, hanya 18 yang memiliki IMB.

Begitu juga dengan Kabupaten Pasuruan. Di sana hanya 25% masjid yang memiliki IMB dari total 1.670 rumah ibadah pada 2021.

Sementara itu, Pakar teknik sipil struktur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mudji Irmawan menyebut bahwa pembangunan musala itu tak terencana dan tidak sesuai kaidah teknis. “Kalau kita lihat sejarah pembangunan ruang kelas pondok pesantren ini awalnya merupakan bangunan yang direncanakan cuman satu lantai,” katanya, pada Selasa (30/09/25).

Namun, pengurus ponpes menambah ruang baru di lantai dua dan tiga. Penambahan lantai itu, lanjut Mudji, membuat beban yang ditanggung lantai satu semakin bertambah, namun tidak diimbangi oleh kaidah teknis, berupa perhitungan dan perencanaan.

Penyebab bangunan ponpes itu ambruk karena diduga fondasi bangunan yang tidak kuat.

 

Leave a Reply