Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Massa Buruh Tuntut Pemerintah Cabut Peraturan Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Foto : Massa Buruh Tuntut Pemerintah Cabut Peraturan Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Jakarta, mataberita.net — Massa buruh menggelar demonstrasi di depan gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, pada Rabu (03/07/2024). Mereka menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pantauan informasi, mobil komando yang dilengkapi dengan pengeras suara sudah berada di sekitar area gedung Kemendag sejak pukul 13.25 WIB. Aparat kepolisian bersiaga di lokasi.

Massa aksi sempat menutup jalan R.I Ridwan Rais selama kurang lebih 10 menit, sehingga membuat lalu lintas macet. Para pengendara yang melintas pun membunyikan klakson karena penutupan jalan tersebut.

“Tidak ada tawar menawar. Kami minta 20 orang bisa masuk ke dalam ruangan untuk audiensi! Atau kita akan kembali tutup jalan,” tutur salah satu massa aksi dari atas mobil komando.

BACA JUGA : Mendikbud Effendy Dorong Agar Kenaikan UKT di PTN Hanya Bagi Mahasiswa Baru

Kemudian, sebanyak 20 perwakilan massa aksi diterima masuk ke gedung Kemendag untuk beraudiensi.

Ada sejumlah tuntutan yang diusung dalam aksi demo hari ini. Di antaranya, setop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

Kemudian, batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

Lalu, setop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia, serta meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Leave a Reply