Jakarta, mataberita.net— Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkap beberapa masalah yang ada di KPK. Menurutnya terlalu banyak orang berafiliasi dengan pihak luar KPK. Hal itu ia hadapi saat menjabat sebagai ketua KPK 2015-2019.
Kemudian ia mencontohkan, penyidik yang bekerja di KPK malah tunduk kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) hingga Kejaksaan Agung.
“Penyidik tersebut bukan hanya tunduknya kepada Kapolri atau kejaksaan saja ada Wakapolri, terus kemudian ada yang dari BIN (Badan Intelijen Negara),” sebut Agus.
Agus pun bingung harus bekerja sama dengan siapa. Sebab, ia sendiri mencoba sangat independen. Ia berharap pimpinan KPK yang terpilih nantinya tidak ada perwakilan dari Kejaksaan maupun kepolisian.
“Mereka yang terpilih bisa betul-betul independen dan kompeten. Itu yang kita harapkan, jadi tidak ada perwakilan (polisi dan jaksa),” ujar Agus.
Sementara itu, Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar juga memiliki pandangan bahwa pimpinan KPK dari perwakilan kejaksaan dan kepolisian harus dihapus dari pikiran Presiden Jokowi.
Baca Juga : Tampang Bos Bea Cukai yang Hartanya Capai 51.872.392.622
Menurut Zainal, pandangan pimpinan KPK harus terdapat unsur jaksa dan polisi keliru. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya kepentingan dari luar yang masuk ke dalam tubuh KPK. Ia khawatir pihak Kejaksaan Agung dan Polri telah menyiapkan sosok yang maju sebagai calon pimpinan KPK.
“Kita tidak tahu untuk alasan apa, apakah untuk pemberantasan korupsi atau kepentingan Jaksa Agung atau kepentingan kapolri misalnya,” sebut Zainal.
Untuk diketahui pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan Mei 2024. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana
Pembentukan Pansel saat ini kata Ari masih dalam proses. Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.