Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Jenderal Polri Terlibat Kasus Korupsi Timah

Jenderal Polri Terlibat Kasus Korupsi Timah
Jenderal Polri Terlibat Kasus Korupsi Timah

Jakarta, mataberita.net- Jenderal Purnawirawan Polri terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah. Total kerugian negara dalam kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022 mencapai Rp300 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kerugian negara capai Rp300 triliun yang melibatkan petinggi aparat hukum.

Terlibatnya Jenderal Purnawirawan Polri didalam lingkaran korupsi PT Timah menjadi konsumsi dunia maya.

Hanifa Sutrisna National Coruption Watch mengatakan bahwa keterlibatan mantan penegak hukum dalam kasus dugaan korupsi PT Timah ini ada beberapa dan tidak hanya satu. “Saya melihat yang terlibat kalau mantan penegak hukum tidak hanya satu, ada dua yang bertanggung jawab,” ujarnya.

“Satu itu yang sudah beredar inisialnya B, satu lagi kalu menurut kami di ICW inisialnya T,” sebut Hanifa.

Baca Juga : Polisi Indonesia Peringakat Pertama Paling Korupsi di Asia Tenggara

Keterlibatan penegak hukum di bisnis illegal, menurut Hanifa patut dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia karena merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Sangat mungkin sekali petinggi Polri terlibat dalam kasus korupsi tambang Timah.

“Keterlibatan mereka sangat mungkin sekali karena lokasi pertambangan dan lalu-lalang operasional pastilah diketahui oleh penegak hukum disana,” tambah Hanifa.

Sebagai warga Indonesia, Hanifa mempertanyakan kemana negara saat terjadinya praktek korupsi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Sementara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut bahwa sudah banyak melihat di medsos yang beredar isu inisal B. “Ukuran kami tentunya adalah alat bukti yang kami peroleh. Kami juga dibantu dari PPATK,” katanya.

Sejauh ini kata Febri kasus dugaan korupsi PT Timah sudah menyeret 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “22 orang itu pelaku, mereka menikmati dan menyebabkan kerugian negara, akan segera kami sidangkan,” pungkasnya.

 

@mataberita

Satu Kata Buat Sandra Dewi #sandradewimataberita

♬ suara asli – mataberita – mataberita

 

 

 

 

 

Leave a Reply