Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Driver Ojol di Tangkap Polisi Setelah Beli Ganja Seberat 25,47 Gram via Medsos

Foto : Driver Ojol di Tangkap Polisi Setelah Beli Ganja Seberat 25,47 Gram via Medsos

Bogor, mataberita.net — FF alias Ical (24), seorang driver ojek online ditangkap polisi setelah membeli narkotika jenis ganja via media sosial. Barang bukti ganja seberat 25,47 gram disita.

“Berhasil mengamankan seorang pemuda bernama FF alias Ical (24), yang diketahui sebagai warga Depok dan berprofesi sebagai ojek online,” ucap Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso, pada Jumat (12/07/2024).

Budi menyebutkan penangkapan dilakukan setelah adanya informasi warga terkait aktivitas mencurigakan. Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti dan HP.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 25,47 gram dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,” tutur Budi.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA : Nelayan Indonesia di Tangkap APMM di Duga Masuki Perairan Malaysia Untuk Menangkap Ikan Secara Ilegal

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku Ical mengaku membeli ganja melalui salah satu akun di media sosial. Saat ini, pemilik akun masih ditelusuri.

“Dari hasil interogasi awal, F mengaku telah membeli narkotika jenis daun ganja melalui media sosial Instagram,” ucap Budi.

“Kita koordinasi dengan Satnarkoba Polres Bogor. Pelaku dan barang bukti, serta penanganan kasusnya kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor,” pungkasnya.

Leave a Reply