Jakarta, mataberita.net- Produser film Vina Sebelum 7 Hari dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya film tersebut dinilai telah memengaruhi masyarakat. Pada Senin (28/5).
Pelapor produser tersebut, Ketua Umum ALMI, Zainul. Ia menyebut film yang adiangkat dilayar leber itu berhasil menumbuhkan asumsi liar terkait penanganan hukum, serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Diketahui, film tersebut kini tengah viral dan masih tayang di sejumlah bioskop meraih 5,5 juta penonton sejak pertama dirilis pada 8 Mei 2024 lalu.
Film berdasarkan kisah nyata ini, disutradarai oleh Anggi Umbara dengan aktor utama Vina yang diperankan oleh Nayla Purnama dan Lyda Kandau sebagai Nenek Vina. Sementara Yusuf Mahardika berperan sebagai Zaki.
Sementara laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) terhadap produser film Vina Sebelum 7 Hari diarahkan polisi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca Juga : Polda Jabar Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina Cirebon
Nantinya seusai konsultasi ke KPI, Zainul menyebut pihaknya kembali mengajukan pelaporan berdasarkan pengaduan masyarakat yang telah dibuat pada hari ini, Rabu (29/5)”Pihak-pihak yang membuat film ini dapat diklasifikasi untuk menjelaskan produksi (film) yang dia buat. Siapa itu? tentunya terkait dengan produsernya, sutradaranya,” katanya.
“Supaya tidak membuat kegaduhan,” pungkas Zainul.