Jawa Barat, mataberita.net– Kasus Vina Cirebon masih belum usai. Baru baru ini muncul unggahan akun media sosial Facebook bernama Vina Dewi Arsita memposting status bahwa keluarganya mendapat ancaman.
Marliyana (33) memposting status tersebut atas dasar karena keluarganya mendapat ancaman dari pihak yang tidak disebut dengan jelas.
“Assalamualaikum, Maaf saya sebagai kakaknya Vina membuka FB akun Vina ini yang tersimpan di buku catatan pribadi Vina, tolong bantu keluarga kami Pak Kapolri Listyo Sigit, kami diancam jika mengatakan yang sebenarnya ” tulis Marliyana di akun Facebook Vina.

Mendapat ancaman tersebut, Marliyana (Kaka Vina) melaporkan atau mengadukan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon mulai terang benerang
Belakangan ini, bukti-bukti hingga saksi satu per satu bermunculan. Usai dua pekan Polda Jabar membuka hotline terkait kasus Vina.
Tercatat 180 telepon yang masuk, dengan hal itu menambah petunjuk dalam penyidikan pihak kepolisian.
“Hotline dan telepon yang masuk menandakan polisi transparan dalam menangani kasus Vina, kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, Rabu (19/6).
“Polisi siap dikritik dengan banyaknya telepon masuk dari masyarakat yang juga menyampaikan masukan. Pak Kapolri sering mengatakan kepada kami, kepada seluruh jajaran. Polisi tidak antikritik, polisi sangat transparan untuk informasi apapun,” cetus Sandi.
Baca Juga : Polda Jabar Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina Cirebon
Sandi menyebutkan bahwa pengungkapan kasus Vina didasari bukti kuat, bukan opini. “Alhamdulillah sudah ada 180 lebih ada masukan ada saran, ada banyak hal yang bisa kita dalami untuk bisa kita ungkap bagaimana kasus ini yang sebenarnya supaya terang benderang bukan berdasarkan opini bukan berdasarkan persepsi tapi alat buktilah nanti yang akan melihat,” pungkasnya.