Jakarta, mataberita.net — PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) bakal menjual murah aset berupa tanah di Kawasan Industri Jababeka Cikarang, Jawa Barat.
Pendiri sekaligus Direktur Utama Setyono Djuandi Darmono menyebut penjualan aset tanah Jababeka itu demi membayar utang perusahaan.
Menurutnya, penjualan aset dapat mengurangi beban utang perseroan senilai US$100 juta atau setara Rp1,6 triliun (kurs Rp16.180) pada tahun ini, dari total utang US$280 juta.
“Pembayaran utang US$100 juta ini ditargetkan akan selesai dalam tahun ini juga. Untuk itu, kami harus jual murah aset ini. Dan yang paling memungkinkan adalah tanah di Cikarang,” tutur Darmono dalam Media Gathering di Menara Batavia, Jakarta, pada Jumat (19/07/2024).
BACA JUGA : TNI AD Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu 36 Kg dan Pil Ekstasi
Ia menjelaskan, saat ini harga pasaran tanah di Kawasan Industri Cikarang sekitar Rp3 juta per meter persegi. Nah, Jababeka akan menjual tanahnya di bawah harga itu.
“Bisa saja Rp1 juta (per meter persegi). Jadi murah itu, relatif,” ucap Darmono.
Ia menyebut setidaknya akan melepas sekitar 500 hektare di Kawasan Industri Cikarang. Adapun total tanah Jababeka mencapai 5.600 hektare.
“Kita punya 5.600 hektare. Kalau mereka beli 500 hektare saja, Jababeka minat (untuk melepas). Terlebih, ekosistem kita sudah selesai, jadi kiat cari ini (investor). Kalau investor masuk, utang kita beres semua,” imbuhnya.
Wakil Direktur Utama Jababeka Budianto Liman menambahkan pembayaran utang senilai US$100 juta di 2024 akan dibayarkan senilai US$50 juta pada utang perseroan berupa obligasi AS, serta sisa US$50 juta dibayarkan pada pinjaman PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Ia merinci total utang perseroan US$280 juta terdiri dari utang berupa obligasi AS sebesar US$100 juta, utang ke Bank Mandiri US$180 juta. Keduanya akan jatuh tempo pada 2027.
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui Setyono Djuandi Darmono kembali memimpin sebagai direktur utama. Sebelumnya, founder Jababeka ini mengisi posisi komisaris utama.