Jakarta, mataberita.net — Massa buruh menggelar demonstrasi di depan gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, pada Rabu (03/07/2024). Mereka menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pantauan informasi, mobil komando yang dilengkapi dengan pengeras suara sudah berada di sekitar area gedung Kemendag sejak pukul 13.25 WIB. Aparat kepolisian bersiaga di lokasi.
Massa aksi sempat menutup jalan R.I Ridwan Rais selama kurang lebih 10 menit, sehingga membuat lalu lintas macet. Para pengendara yang melintas pun membunyikan klakson karena penutupan jalan tersebut.
“Tidak ada tawar menawar. Kami minta 20 orang bisa masuk ke dalam ruangan untuk audiensi! Atau kita akan kembali tutup jalan,” tutur salah satu massa aksi dari atas mobil komando.
BACA JUGA : Mendikbud Effendy Dorong Agar Kenaikan UKT di PTN Hanya Bagi Mahasiswa Baru
Kemudian, sebanyak 20 perwakilan massa aksi diterima masuk ke gedung Kemendag untuk beraudiensi.
Ada sejumlah tuntutan yang diusung dalam aksi demo hari ini. Di antaranya, setop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
Kemudian, batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
Lalu, setop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia, serta meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.