Buli, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan kegiatan pendampingan terhadap Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan terkait keimigrasian di daerah tersebut.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Rachmat, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Hanny Agustinus Hattu, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian I Nyoman Arsila dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Tobelo Moch Andri Budiman. Dia menyampaikan. TIMPORA adalah wadah sebagai tempat menampung informasi, sekaligus melakukan penegakan hukum sesuai dengan tugas dari masing-masing setiap instansi.
Harapannya, sambung Andri, dengan adanya Rapat Koordinasi itu maka TIMPORA bisa lebih bersinergi, profesional dengan penuh optimis guna mewujudkan peran stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan profesionalisme Timpora dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan. Setiap aktivitas keimigrasian di wilayah Indonesia dilaksanakan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.