Bekasi, mataberita.net — Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi, Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyalurkan bantuan sebesar Rp 260.500.000 kepada 344 penerima manfaat melalui enam program sosial. Tak lain dengan rincian 47 penerima bantuan kematian, 60 penerima bantuan biaya hidup, 166 penerima bantuan kesehatan, 61 penerima bantuan pendidikan, tujuh mahasiswa penerima bantuan tugas akhir dan tiga kepala keluarga penerima bantuan tanggap bencana.

Penyaluran bantuan memiliki tujuan membantu masyarakat kurang mampu yang telah mengajukan permohonan bantuan dan memenuhi persyaratan administrasi. Yang mana ditetapkan Baznas Kota Bekasi. Plh Wali Kota mengapresiasi penyaluaran bantuan sosial yang dilakukan oleh Baznas. Dia juga menyampaikan bantuan yang disalurkan berasal dari dana zakat dan infak para muzaki, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
BACA JUGA : Yukz Tanya : DKI Jadi Daerah Khusus Jakarta, IKN Pindah ke Kaltim Sudah Tepat?

“Saya mengapresiasi penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Baznas kepada para penerima manfaat. Dan ucapan syukur serta terimakasih atas kolaborasi para ASN dalam hal ini sebagai muzakki semoga ini membawa keberkahan bagi Kota Bekasi,” ujar Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe. Lanjutnya, zakat, sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan, bukan sekadar kewajiban ritual semata. Lebih dari itu, zakat adalah sebuah sistem sosial-ekonomi yang memiliki daya ubah luar biasa dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat.

Terus Harris Bobihoe, zakat juga memiliki peran yang sangat strategis peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketua Baznas Kota Bekasi Sudarsono menjelaskan. Program tersebut merupakan agenda rutin Baznas Kota Bekasi yang diperuntukkan bagi masyarakat kategori kurang mampu dan tidak mampu. Seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan evaluasi berkas. (Adv Humas Diskominfostandi Bekasi Kota)




