Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Imigrasi Yogyakarta Tunda Keberangkatan Belasan Jemaah Haji Non Prosedural di Bandara YIA

Foto : Imigrasi Yogyakarta Tunda Keberangkatan Belasan Jemaah Haji Non Prosedural di Bandara YIA

Yogyakarta, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Yogyakarta memperketat fungsi pengawasan dan pengamanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Sepanjang periode April hingga Mei 2026, petugas imigrasi berhasil melakukan tindakan preventif berupa penundaan dan pembatalan keberangkatan terhadap belasan tepatnya 13 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terkait jaringan jemaah haji nonprosedural.

Foto : Imigrasi Yogyakarta Tunda Keberangkatan Belasan Jemaah Haji Non Prosedural di Bandara YIA

Dari total 13 orang yang ditindak tersebut, tercatat sebanyak 8 orang berjenis kelamin laki-laki dan 5 orang perempuan. Berdasarkan pemeriksaan mendalam oleh petugas TPI YIA, ditemukan berbagai modus operandi yang digunakan oleh pihak agensi non-resmi untuk meloloskan jemaah, mulai dari manipulasi visa wisata hingga penyalahgunaan visa kerja (Iqomah). Berikut adalah rincian data penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan selama dua bulan terakhir :

• Kasus 25 April 2026 (1 Orang):

Petugas menunda keberangkatan seorang WNI lakilaki asal Bogor berinisial MDM dengan tujuan Singapura. Berdasarkan data perlintasan, ybs tercatat pernah mencoba berangkat melalui rute Jeddah dan Kuala Lumpur di bandara lain namun gagal, sebelum akhirnya mencoba melalui Yogyakarta.

• Kasus 4 Mei 2026 (2 Orang):

Penundaan keberangkatan dua WNI asal Surabaya berinisial Y (laki-laki) dan K (laki-laki). Keduanya menggunakan modus berwisata ke Malaysia, namun sistem keimigrasian mendeteksi skor SOI 100 dengan indikasi kuat haji non-prosedural.

• Kasus 13 Mei 2026 (3 Orang):

Petugas melakukan penundaan terhadap dua jemaah asal Madura (HWF dan AJ) yang didampingi seorang pria berinisial DAJ asal Tangerang sebagai koordinator lapangan. Setelah diberikan penjelasan tegas oleh petugas, DAJ memilih membatalkan penerbangannya secara mandiri. (Total pada kasus ini: 3 orang laki-laki).

• Kasus 17 Mei 2026 (4 Orang):

Petugas mengamankan tiga jemaah asal Kabupaten Semarang (S, S, dan I) serta seorang terduga agen wanita berinisial ACN asal Demak. (Total pada kasus ini: 4 orang perempuan).

• Kasus 22 Mei 2026 (3 Orang):

Penundaan terhadap tiga WNI asal Samarinda, Purworejo, dan Subang (R, ETW, dan AR) yang menggunakan modus liburan ke Singapura namun kedapatan memiliki Visa Kerja Arab Saudi (Iqomah). Korban mengaku menggunakan jasa PT GWC milik saudara HAR.

Secara akumulatif, penegakan hukum preventif ini berhasil menyelamatkan 8 orang laki-laki dan 5 orang perempuan dari potensi jerat sindikat haji ilegal. Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Yogyakarta telah mengambil langkah hukum progresif dengan menggandeng pihak kepolisian. Untuk kasus tanggal 17 Mei yang melibatkan dugaan agen wanita berinisial ACN, seluruh berkas dan pemeriksaan lebih lanjut telah resmi dilimpahkan kepada Polres Kulon Progo guna mengusut tuntas unsur dugaan tindak pidana didalamnya.

Sementara itu, dokumen dan keterlibatan agen berinisial HAR melalui PT GWC pada kasus tanggal 22 Mei juga sedang didalami secara intensif untuk langkah hukum selanjutnya. Menanggapi fenomena ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kakanwil Ditjenim DIY) Junita Sitorus, memberikan atensi khusus dan apresiasi tinggi atas kejelian petugas di lapangan. Bahkan dia menegaskan. Pengawasan keimigrasian tidak boleh kendor, terutama pada musimmusim krusial seperti menjelang ibadah haji.

BACA JUGA : Lagi, Imigrasi Yogyakarta Temukan ‘Investor Kertas’, Dokumen Direktur dan Lapangan Beraktivitas Tak Sesuai Izin

“Kami mengapresiasi kesigapan jajaran Imigrasi Yogyakarta di Bandara YIA yang berhasil mengendus modus-modus penyelewengan ini. Kantor Wilayah berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap para agen ilegal yang mengeksploitasi keinginan beribadah masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait agar jaringan ini diusut tuntas hingga ke akarnya,” tegas Junita Sitorus.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Yogyakarta menegaskan. Maraknya penundaan ini mengindikasikan adanya sindikat atau agen perjalanan nonresmi yang memanfaatkan berbagai celah hukum demi meraup keuntungan pribadi yang besar dari masyarakat. “Angka penundaan yang mencapai 13 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan. Ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen kami dalam melakukan profiling di Bandara YIA sangat ketat dan tidak main-main,” terangnya.

“Tindakan tegas penundaan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi keselamatan warga negara kita agar tidak terlantar atau menghadapi masalah hukum di luar negeri,” tegas Tedy Riyandi. Lebih lanjut, pihak Imigrasi mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan menggunakan jalur-jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Foto : Imigrasi Yogyakarta Tunda Keberangkatan Belasan Jemaah Haji Non Prosedural di Bandara YIA

“Kami kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran keberangkatan haji instan yang tidak resmi, baik yang berkedok perusahaan wisata maupun visa kerja. Imigrasi Yogyakarta akan terus memperketat pengawasan di pintu gerbang negara demi keamanan kita bersama,” tukas Kakanim.

Leave a Reply