Jakarta, mataberita.net — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial HB, yang diduga pemilik situs judi online Nitro 123. Ia sebelumnya buron selama hampir tiga tahun.
HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (02/05/2025) pukul 15.21 waktu setempa menuju Indonesia. Dia langsung diringkus saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.21 WIB.
penangkapan tersebut berkat hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.
Polri menyebut penangkapan HB merupakan komitmen terhadap pemberantasan perjudian online yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara. Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online.
BACA JUGA : Kemenkeu Buka Blokir Anggaran 99 K/L Senilai Rp86,6 T
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap empat orang terkait situs judol tersebut.
“Bareskrim telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap empat orang tersangka,” kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, pada Jumat (02/05/2025).
Bareskrim membekukan dana transaksi judi online ini mencapai Rp14,6 miliar. Dia mengatakan praktik judi online sudah berkembang dengan bukti para pelaku memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran.
“Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp14.675.739.801,” ujar dia.
Judi online hiwin menggunakan modus merchant agregator. Modus ini dilakukan pelaku agar situs judi online sulit terungkap.
Polisi masih memburu tiga pengendali jaringan judi online internasional tersebut. Ketiganya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua di antaranya merupakan warga negara (WN) China.
“Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO,” tutur Wahyu.