Jakarta, mataberita.net — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan Pemprov Jawa Barat usul akan melarang kendaraan tradisional, seperti delman dan becak, beroperasi saat mudik Lebaran Idulfitri.
Dudy mengatakan hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam pertemuan pekan ini. Kebijakan itu diterapkan untuk memperlancar jalanan selama arus mudik.
“Dia menyampaikan bahwa untuk kendaraan-kendaraan tradisional, seperti delman, becak, itu harusnya diberikan insentif sehingga mereka tidak perlu beroperasi sepanjang dua minggu,” tutur Dudy saat buka puasa bersama wartawan di Jakarta, pada Rabu (05/03/2025).
Meski begitu, Dudy mengaku tidak tahu detail kebijakan itu. Dia berkata waktu pelaksanaan dan besaran insentif akan dirumuskan segera oleh Pemprov Jabar.
BACA JUGA : Pemerintah Klaim Butuh Modal Rp350 T Bangun Koperasi Desa Merah Putih
Dia hanya mengapresiasi usulan itu. Dudy sekaligus meminta perhatian Dedy untuk menata pasar tumpah selama mudik Lebaran Idulfitri.
“Karena kan di Jawa Barat cukup banyak pasar tumpah. Harapannya ada penataan saat arus mudik,” kata Dudy.
Dia berharap kebijakan-kebijakan serupa bisa diterapkan di semua provinsi di jalur mudik. Dia telah menemui Gubernur Jabar, DKI Jakarta, dan Banten untuk bicara hal itu.
Dudy juga akan menemui Gubernur Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung pekan ini.
“Kita menghitung, makanya saya mendatangi para gubernur untuk menyampaikan hal-hal tersebut agar mereka bisa membantu dalam penyelenggaraan anggotan Lebaran,” imbuh Dudy.