Jakarta, mataberita.net — Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Jakarta Pusat (Jakpus) Ronald Arman Abdullah didampingi Pejabat Struktural melaksanakan pemaparan Capaian Kinerja Kanim Jakpus Tahun 2024. Tak lain dalam melaksanakan berbagai kegiatan baik pelayanan publik, penindakan dan pengawasan keimigrasian dan bidang fasilitatif di sepanjang tahun ini.
“Komitmen kami jelas untuk selalu memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia,” kata Ronald pada Selasa (31/12/2024). Adapun capaiannya diantaranya berhasil meraih beberapa penghargaan di bidang penegakkan hukum, pelayanan keimigrasian dan kehumasan, yaitu :
- Penghargaan Laporan Harian Intelijen Terbaik Ketiga dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimgrasian di Indonesia tahun 2024;
- Penghargaan dari Pemerintah Filipina atas Penanganan Buronan n. ALICE GUO,cs.;
- Penghargaan Jagratara Awards kategori Penanganan Perkara Khusus Keimigrasian;
- Terbaik Pertama Kategori Company Profile Sub Kategori Kantor Imigrasi Kelas I Pada Penghargaan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia;
- Terbaik Ketiga Kategori Imifluencer Sub Kategori Kantor Imigrasi Kelas I Pada Penghargaan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia;
- Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hak Asasi Manusia RI;
- Unit Pelaksana Teknis Terbaik Ketiga Pengelolaan BMN dengan Total Aset di antara 22,1 s.d 60 Miliar dan
- Unit Pelaksana Teknis Terbaik Kedua Laporan Harian Intelijen
Selanjutnya, keberhasilan ditunjukkan juga pada peningkatan PNBP, Pelayanan, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
- Pendapatan Negara Bukaan Pajak (PNBP)
Pada tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menyumbang PNBP sebesar Rp. 114.418.179.025,00. Perolehan ini meningkat sebesar 304% dari target penerimaan awal sebesar Rp. 28.302.750.000,00.
2. Bidang Pelayanan
a. Pelayanan untuk Warga Negara Indonesia
Di tahun 2024 Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 118.563 paspor, yang didominasi oleh paspor elektronik sebanyak 79.453 paspor dan paspor biasa sebanyak 29.790 paspor dan paspor polikarbonat sebanyak 9.320 paspor. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023, dimana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan sebanyak 109.473 paspor. Sebagai upaya perlindungan wni dan pencegahan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Jakarta Pusat telah menolak permohonan paspor yang diduga akan digunakan menjadi Calon Pekerja Migran Nonprosedural sebanyak 23 permohonan.
Selain melaksanakan pelayanan di kantor, imigrasi Jakarta Pusat juga melaksanakan pelayanan paspor dengan cara jemput bola atau Eazy Paspor sebanyak 6 (kali) di tempat berbeda, yaitu: Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI, Kantor LKBN Antara, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kementerian Luar Negeri, Kantor Inspektorat Jenderal kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.
“Pada (30/09/2024), kami juga membuka layanan percepatan paspor yakni Immigration Lounge di Senayan City. Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan cepat dan efisien hanya dalam waktu satu jam,” terang Ronald.
b. Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian
Selain pelayanan untuk warga negara Indonesia, Imigrasi Jakarta Pusat juga memberikan pelayanan bagi Warga Negara Asing berupa perpanjangan izin tinggal keimigrasian. Selama tahun 2024, telah menerbitkan izin tinggal keimigrasian sebanyak 7.795 dokumen, dengan rincian izin tinggal terbanyak adalah:
- Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 350 dokumen
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 375 dokumen
- Izin Tinggal Tetap (ITAP) 70 dokumen
Adapun warga negara asing yang mendominasi izin tinggal tersebut adalah China, India dan Amerika Serikat.
3. Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
Selain pelayanan keimigrasian, Imigrasi Jakarta Pusat juga menyelenggarakan penegakan hukum keimigrasian bekerjasama de n gan instansi terkait yang tergabung dalam TIMPORA.
Capaian penegakan hukum yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 102 pelanggar hukum keimigrasian;dan
- Melaksanakan Pro Justicia sebanyak 1 (satu) kali kepada 3 (tiga) pelanggar keimigrasian;
- Melaksanakan 1 kali Program Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Kebon Kosong; dan
- Melaksanakan Timpora sebanyak 2 (dua)
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pers dan Demokrasi, Kesatuan Tak Bisa Dipisahkan untuk Bijak
Dalam rangka memberikan informasi publikasi kepada masyarakat, kami juga melakukan penyebaran informasi dalam bentuk sosialisasi, sebagai berikut:
- Sosialisasi M Paspor di SMAN 1 Jakarta;
- Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian Berbasis Molina; dan
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Keluarahan Kebon
Ronald menyampaikan. Capaian kinerja ini merupakan bentuk transparansi dan refleksi sekaligus bahan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian selama satu tahun ini.
“Secara umum capaian tahun ini dapat memenuhi target dan rencana yang telah ditetapkan. Hasil ini juga akan menjadi tolak ukur untuk peningkatan kinerja di tahun yang akan datang. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran dan instansi yang terus mendukung kami untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.” tutup Ronald.