Foto : Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham Papua Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah
Jayapura, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua melalui Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Merauke di Provinsi Papua Selatan Bertempat di Ruang Rapat, hadir secara langsung Kepala Bidang Hukum Ruben K. Samai bersama Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Dwi Agus Prasetyo, Saut Jaya Tambunan, dan Albinar Duanto Tangkepasa. Selain itu, turut hadir Kabid Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah Edison Tambunan beserta tim.
Foto : Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham Papua Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah
Mewakili Kepala Kanwil (Kakanwil), Kabid Hukum Ruben K Samai membuka Rapat Harmonisasi ini. Yang mana kemudian dilanjutkan dengan penyampaian masukan oleh Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang – Undangan terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki demi penyempurnaan draft Rancangan Produk Hukum Daerah yang dimaksud. Adapun dalam Rapat Harmonisasi kali ini membahas Rancangan Perda tentang Penerimaan Hibah Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah. Sementara itu, Edison menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang dilakukan bersama Kanwil.
Foto : Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham Papua Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah
“Semoga rapat kita kali ini dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas yang dapat mencapai tujuan hukum itu sendiri. Yaitu dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di kabupaten Merauke nantinya,” jelas Edison.