Jakarta, mataberita.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) meningkat hingga mencapai Rp656,80 miliar per Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman angka tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya.
“Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional,” tutur dia dalam keterangan tertulis, pada Selasa (01/10/2024).
BACA JUGA : Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Catat Ekspor Batik Naik Hingga 8,39 Persen
Peningkatan laba itu juga diiringi dengan naiknya jumlah pinjaman melalui pinjol. Agusman mencatat jumlah utang melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun pada periode yang sama, naik dari bulan sebelumnya yakni Rp69,39 triliun.
“Pada industri fintech P2P lending outstanding pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62 persen yoy, Juli lalu 23,97 persen yoy, nominal (Agustus 2024) Rp72,03 triliun,” katanya dalam konferensi pers, pada Selasa (01/10/2024).
Selain itu, OJK mencatat kredit macet pinjol masih terjaga di 2,38 persen pada Agustus lalu.
“Kredit macet terjaga di posisi 2,38 persen, Juli lalu 2,58 persen,” imbuhnya.