Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

OJK Ungkap Alasan Belum Cabut Izin Investree Radhika Jaya Usai Platform Pinjaman Online

Foto : OJK Ungkap Alasan Belum Cabut Izin Investree Radhika Jaya Usai Platform Pinjaman Online

Jakarta, mataberita.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan belum juga mencabut izin PT Investree Radhika Jaya (Investree) usai platform pinjaman online (pinjol) tersebut melakukan pelanggaran ketentuan yang berujung pada kasus gagal bayar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman menyampaikan pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap terhadap pemenuhan komitmen pengurus Investree atas rencana tindak lanjut yang telah disampaikan.

Kendati, hingga saat ini belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dan penyelesaian permasalahan di Investree.

“OJK akan mengambil langkah-langkah pengawasan (supervisory concern) yang diperlukan dan mengenakan sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Agusman dalam keterangan tertulis, pada Rabu (02/10/2024).

BACA JUGA : Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Catat Ekspor Batik Naik Hingga 8,39 Persen

Di samping itu, ia menyampaikan bahwa berdasarkan korespondensi terakhir, alamat kantor Investree masih aktif dan masih dapat menerima kunjungan pengaduan walk-in customer.

Adapun per 13 Januari 2024 silam, OJK telah memberikan sanksi administratif kepada Investree yang melanggar ketentuan berlaku. OJK juga menyelidiki potensi penyimpangan atau kesalahan keuangan dalam perusahaan.

Rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) dalam platform Investree sebesar 12,58 persen per 12 Januari 2024. Angka tersebut jauh melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK, yakni tak lebih dari 5 persen.

Statistik tersebut menunjukkan tingginya tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban kepada para pemberi pinjaman (lender).

Leave a Reply