Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Zulkifli Buka Suara Soal Labilnya Pemerintah Mengatur Barang Impor

Foto : Zulkifli Buka Suara Soal Labilnya Pemerintah Mengatur Barang Impor

Jakarta, mataberita.net — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyalahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam labil aturan barang impor.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu diprotes Komisi VI DPR RI soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Ini merupakan revisi ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Labil pemerintah mengatur barang impor menimbulkan sejumlah masalah. Salah satunya adalah ratusan kontainer berisi barang milik pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan.

“Permendag 36 jadi Permendag 7 (Tahun 2024), tapi kenyataannya pak, begitu itu permendag jadi, Bea Cukai bilang ‘Kami gak punya waktu periksa satu-satu’. Saya bilang, ‘Kalau gak terlarang, keluarkan saja’,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, pada Kamis (13/06/2024).

“Ini dari PMI, kan gak ada barang terlarang, ya sudah. ‘Oh gak bisa pak, harus diperiksa satu-satu’. Nah, itu contoh bisa kerja sama atau tidak. Kalau diperiksa satu-satu pak, ya numpuklah, gak bisa keluar itu barang. Ngamuk PMI,” ucap Zulhas.

Karena mendapat desakan dari PMI yang barangnya tertahan, Mendag Zulhas akhirnya mengubah lagi aturan barang impor tersebut. Perubahan ini tertuang dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2024, kemudian teranyar menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

BACA JUGA : Jakarta Fair Kini Menjadi Salah Satu Ajang Pameran Terbesar

Pria yang juga ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan dirinya harus membela Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut.

“Jadi, permendag itu sarana impor ekspor, ada di tempat saya (Kemendag). Tapi ini sebetulnya bukan urusan saya, ini urusan Bea Cukai dengan PMI, bukan urusan kita,” tutur Zulhas.

“Tapi karena ekspor impor rumahnya ada di situ (Kemendag). Jadi, ubah (Permendag Nomor 36 Tahun 2023) 36 jadi (Permendag Nomor 7 Tahun 2024). Urusan Kemendag bukan? Enggak, itu urusan PMI bersama Bea Cukai,” pungkasnya.

Kemendag mencatat sempat ada ratusan kontainer barang milik pekerja migran yang tertahan pada akhir 2023 lalu. Barang milik PMI ini tertahan di Semarang hingga Surabaya.

Leave a Reply