Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Yukz Tanya : DKI Jadi Daerah Khusus Jakarta, IKN Pindah ke Kaltim Sudah Tepat?

Foto : IKN, Prabowo dan Gibran

Indonesia, mataberita.net — Pada Mei 2024 lalu, Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). UU ini mengatur pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di dua kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Lalu pada Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menandatangani perubahan UU nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ. Nomenklatur pada pejabat ‘DKI (Daerah Khusus Ibu Kota) Jakarta’ kini berubah menjadi ‘Daerah Khusus Jakarta’. IKN pindah ke Kaltim sudah tepat?

UU yang ditandatangani Jokowi pada (25/04/2024) itu menegaskan. Nantinya Jakarta berkedudukan sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. Dalam UU juga dijelaskan. Jakarta selain sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global, juga berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global. Hal ini pun semakin diperkuat dengan realisasi yang dilakukan oleh Prabowo Subianto. Wacana perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akhirnya terealisasi.

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah mencabut status DKI Jakarta menjadi DKJ. Pencabutan status DKI Jakarta menjadi DKJ dibuktikan usai diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan IKN ke Kaltim. Perubahan status DKI Jakarta menjadi DKJ tertuang dalam Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ, yang diteken Prabowo pada (30/11/2024). Ini artinya, pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim, akan berlanjut hingga menjadi sebuah Ibu Kota moderen yang dilengkapi fasilitas canggih.

Foto : IKN, Prabowo dan Gibran

Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN, terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, hingga lima tahun mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas soal pembangunan IKN bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (21/01/2025).

Foto : Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

AHY menegaskan. Sesuai arahan dari Presiden Prabowo, pembangunan di IKN akan dilanjutkan dengan mengikuti timeline yang ditetapkan. Yakni tahap pertama pada 2022 di pemerintahan Presiden ke-7. Kemudian tahap kedua pada 2025-2029 pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai infrastruktur di IKN telah selesai 100 persen pada tahap pertama, seperti Istana Garuda, Istana Presiden, hingga gedung Kementerian Koordinator. Adapun anggaran untuk kelanjutan pembangunan di IKN tahap dua akan dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pendukung dan ekosistem kantor untuk legislatif dan yudikatif.

Pembiayaan untuk kelanjutan pembangunan di IKN Nusantara ini, kata AHY, diharapkan tidak berasal dari satu sumber dana saja, yakni APBN, tetapi juga dari pihak swasta. Inilah hadirnya kebersamaan, kerja sama yang baik antara pemerintah dengan badan usaha. Kita juga mengharapkan pihak swasta ini bisa berkontribusi secara positif dan tentunya terintegrasi dengan baik. Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono dalam kesempatan yang sama juga melaporkan. Pada tahap awal (2022–2024), Pemerintah telah menginvestasikan Rp 89 triliun dari APBN.

Foto : Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono

Kucuran dana tersebut dipergunakan untuk membangun infrastruktur penting. Seperti jalan tol, 47 tower hunian, sistem air minum, sanitasi, embung, kolam retensi, perkantoran dan fasilitas peribadatan. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana dan sarana di IKN Nusantara yang sudah selesai. Adapun investasi swasta sebesar Rp 58,41 triliun telah berhasil digerakkan hingga September 2024. Ini merupakan pengoptimalan investasi sektor swasta yang disarankan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Otorita IKN Nusantara memilki program yang dibiayai melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun yang sedang berproses. Proses sampai dengan feasibility study yaitu untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi. Kemudian, untuk 6 proyek KPBU pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Selama ini yang dikerjakan baru sebagian, ini akan dilanjutkan dengan KPBU. Terdapat 1 proyek KPBU untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Lalu pada tahap kedua pembangunan IKN Nusantara yaitu pada tahun 2028, Presiden Prabowo Subianto mempunyai target IKN Nusantara menjadi Ibu Kota Politik. Basuki pun diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif baik untuk kantor dan huniannya. Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim diharapkan dapat memberikan banyak keuntungan. Memperkuat perekonomian di Kaltim dan Kawasan Timur Indonesia. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kaltim, khususnya di Balikpapan dan Penajam Paser Utara. Meningkatkan perdagangan internasional, khususnya antara Jawa dan Kalimantan.

Foto : Presiden ke-7 Indonesia Jokowi

Selanjutnya, meningkatkan arus perdagangan antar wilayah, terutama antara Jawa dan luar Jawa. Membantu pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia. Membantu mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa. Membangun infrastruktur baru, seperti jalan, jembatan, dan bandara. Sebab IKN dibangun dengan konsep smart city. Sementara, menurut Jokowi pada Maret 2022, lokasi tersebut berada di titik paling tengah jika ditarik dari Barat, Timur, Utara, dan Selatan wilayah Indonesia. Selain itu, ketersediaan lahan juga menjadi salah satu pemilihan sebab Penajam Paser Utara menjadi pemilihan lokasi pembangunan Ibu Kota baru.

Foto : Eks Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Lalu saat bersamaan pada Maret 2022 lalu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memaparkan. Pemilihan nama IKN, salah satunya karena nama Nusantara sudah dikenal sejak dulu. Itu menandakan ikonik di internasional, mudah, dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia. Nusantara adalah sebuah konseptualisasi atas wilayah geografi. Yang mana terdapat banyak pulau-pulau dan disatukan oleh lautan. Hal ini, menunjukkan. Indonesia merupakan negara maritim. Dari situ pula, terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang melandasi kemajemukan budaya etnis.

Adapun keunggulan lain yang mendasar IKN Nusantara diputuskan di Kaltim. Kaltim sudah ada infrastruktur berupa bandara internasional, pelabuhan laut, dan tol. Apalagi IKN ini berada di tengah lintasan tol Samarinda-Balikpapan. Selain infrastruktur yang diklaim memadai, Kalimantan Timur juga memiliki tiga stadion internasional. Stadion tersebut diantaranya adalah Stadion Palaran, Samarinda. Stadion ini beroperasi sejak 2008, tepatnya saat perhelatan Pekan Olahraga Nasional di Samarinda. Kemudian Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kutai Kartanegara. Stadion yang diresmikan pada 2011 ini memiliki kapasitas 35.000 penonton.

Foto : Stadion Utama di Kaltim

Selain itu, Kalimantan Timur juga memiliki Stadion Batakan, Balikpapan yang berkapasitas 40.000 tempat duduk. Desain stadion ini disebut-sebut memiliki kemiripan dengan Stadion Emirates di London. Kajian pemindahan IKN Nusantara tidak hanya urusan infrastruktur, tetapi juga sosiologis dan sosiopolitiknya yang perlu dipertajam. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyebut pada 2019 silam. Di Kaltim tidak pernah terjadi konflik sosial yang massif meskipun masyarakat Kaltim heterogen, perpaduan semua suku dan agama berbaur secara alami.

Kemudian Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan pada 2019 lalu. Penyediaan lahan untuk kebutuhan IKN yang baru, Kaltim tidak ada kendala. Saat ini sudah tersedia lahan yang cukup memadai. Yakni sekitar 68.000 hektare dan telah dilaporkan kepada Pemerintah Pusat. Hanya saja lahan tersebut masih bisa diperluas lagi. Yaitu ke wilayah Timur dan juga Barat. Perluasan yang dimungkinkan itu mencapai sekitar 200 ribu hektare dan tidak ada masalah terkait status kepemilikan lahannya. Rencana pemindahan IKN Nusantara ke Kalimantan sangatlah tepat guna mewujudkan Indonesia Sentris.

Foto : IKN Nusantara

Dari aspek geografis, Kaltim diklaim minim bencana. Mulai dari bencana longsor, gempa bumi dan lainnya. Namun menurut Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Daryono pada 2019 lalu, Kalimantan tidak sepenuhnya terbebas dari gempa. Pembangunan IKN Nusantara ini merupakan upaya Pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif. Tak lain dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru. Sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa semata.

IKN Nusantara sekaligus wujud pengarusutamaan simbol identitas bangsa, green economy, green energy, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif sebagai milestone transformasi besar bangsa Indonesia. Dalam perjalanannya, IKN Nusantara sejak awal dirancang sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

Itu dilakukan dengan menjadikan IKN Nusantara sebagai simbol identitas bangsa dan pusat gravitasi ekonomi baru. Yang mana diharapkan dapat membawa multiflier effect dengan menjadikan episentrum pertumbuhan yang akan semakin merata ke wilayah luar Jawa. Terutama guna mendukung pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Maju 2045. IKN Nusantara diharapkan akan mampu menyebarluaskan manfaat pembangunan ekonomi. Jika IKN dipindah ke Provinsi yang memiliki konektivitas dengan provinsi lain yang baik, peningkatan arus perdagangan lebih dari 50% wilayah Indonesia dapat terjadi.

Di samping itu juga akan menurunkan kesenjangan antar wilayah. Karena pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa mendorong perdagangan antar wilayah, mendorong investasi di provinsi Ibu Kota Negara baru dan provinsi sekitarnya serta mendorong diversifikasi ekonomi. Sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional pada berbagai wilayah non Jawa. IKN Nusantara merupakan milestone Indonesia Maju 2045 yang ditopang dengan pembangunan Indonesia Sentris yang mendukung terciptakan pertumbuhan inklusif dan sekaligus mengirimkan pesan kepada dunia.

Foto : Ilustrasi IKN

IKN Nusantara ini bukan semata-mata memindahkan fisik Ibu Kota, memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Namun lebih dari itu adalah upaya Indonesia membangun kota baru yang smart, kota baru yang kompetitif di tingkat global, membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi dan green economy. IKN Nusantara akan didukung dengan smart transportation. Yakni sistem transportasi kota yang dirancang berbasis integrasi pengembangan transportasi publik, sepeda, dan pedestrian.

Foto ; Teknologi Smart Grid

Sistem itu menerapkan Integrated Information System, Intelligent Transport System, dan Innovative Public Transportation Network serta mempromosikan kendaraan hemat bahan bakar dan ramah lingkungan (electric car). Dari sisi pemanfaatan energi, IKN Nusantara akan menggunakan Teknologi Smart Grid. Yang mana memanfaatkan matahari sebagai sumber listrik, menggantikan listrik yang bersumber dari batu bara. Sehingga mengurangi jumlah CO2 dan mampu mengontrol distribusi energi listrik ketika sedang jam puncak dengan distribusi listrik menggunakan jaringan kabel bawah tanah.

Foto : Smart City

Di samping itu, pemanfaatan green building yang ditandai oleh peningkatan efisiensi energi, pengurangan konsumsi air dan bahan, dan peningkatan kesehatan dan lingkungan, penggunaan peralatan yang hemat energi dan ramah lingkungan, penggunaan energi terbarukan, peningkatan kualitas udara dengan heating and cooling system, dan penggunaan sistem pencahayaan alami. Smart City yang akan mewarnai IKN Nusantara akan menjadikannya sebagai sebuah kota yang sehat, efisien, dan produktif ramah pejalan kaki dan pengguna sepeda.

Selanjutnya pula menyediakan layanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan new smart metropolis yang mampu menjadi  pusat inovasi berkelas dunia. Kebijakan pemindahan Ibu Kota yang telah diputuskan oleh pemerintah dan DPR dalam proses panjangnya telah melalui diskusi dan perencanaan yang matang. Ini ditandai dengan tahapan kajian kebijakan yang komprehensif. Yang mana syarat formil dalam pembahasan UU telah mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan itu pun juga dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, akademisi, kalangan kampus, masyarakat lokal, pemangku adat hingga kesultanan di Kaltim serta penyerapan aspirasi dari masyarakat. Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara bukanlah tanpa argumen pendukung yang kuat dan valid. Hal ini didasari atas fakta. Diantaranya beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Dari data penduduk yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai sinkronisasi dari hasil Sensus Penduduk 2020 dengan data administrasi kependudukan (Adminduk) menunjukkan. Jumlah penduduk Indonesia mencapai 271,35 juta jiwa hingga Desember 2020.

Foto : Ilustrasi Pertumbuhan Penduduk

Dari jumlah tersebut, sebanyak 131,79 juta jiwa atau 55,94% penduduk Indonesia berada di Jawa. Proporsi penduduk Indonesia yang berada di Sumatera mencapai 21,73%. Sebanyak 7,43% penduduk Indonesia berada di Sulawesi. Kemudian, 6,13% penduduk Indonesia berada di Kalimantan. Tingginya proporsi penduduk yang mendiami Pulau mengakibatkan beban Pulau Jawa. Khususnya Jakarta sudah semakin berat, terutama dalam hal kepadatan penduduk. Yang notabene berimplikasi menimbulkan beragam permasalah turunan. Seperti kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah demikian pula dengan polusi udara dan air.

Sebagai ilustrasi, beban berat kemacetan lalu lintas di Jakarta menurut riset World Bank 2019 telah mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar adalah Rp 65 triliun per tahun. Jakarta masuk dalam kategori kota dengan tingkat kemacetan sebesar 53 persen. Jakarta berada di peringkat 10 sebagai kota termacet di Asia. Akibat kemacetan tersebut, peningkatan 1 persen urbanisasi di Indonesia hanya bisa meningkatkan 1,4 persen Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. Kontribusi ekonomi Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia atas Produk Domestik Bruto (PDB) sangat mendominasi atau ‘Jawasentris’.

Hal ini dapat dicermati dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018. Kontribusi ekonomi terhadap PDB di Pulau Jawa sebesar 58,49 persen. Sebanyak 20,85 persen di antaranya disumbang oleh Jabodetabek. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di pulau Jawa sebesar 5,61 persen. Selain populasi, Pemerintah menganggap ketersediaan air besih menjadi salah satu fokus Pemerintah dalam menentukan lokasi Ibu Kota baru. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jawa khususnya Jakarta mengalami krisis air yang cukup parah. Sebagaimana diketahui bersama isu mengenai tenggelamnya Jakarta telah lama dibahas.

Sejumlah kajian pun menyebutkan. Jakarta terus mengalami penurunan permukaan tanah hingga 10 – 12 centimeter per tahun yang diikuti dengan krisis air bersih. Pada tingkat global, Jakarta terancam tenggelam telah menjadi isu internasional setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengungkap prediksi. DKI Jakarta bakal tenggelam dalam 10 tahun ke depan. Ini disampaikannya dalam pidato tentang perubahan iklim di Kantor Direktur Intelijen Nasional AS, pada Selasa (27/07/2021). Akan tetapi, pemindahan IKN ini menjadi pro kontra yang belum berkesudahan.

Pembangunan IKN di Kaltim berpotensi menimbulkan dampak negatif. Layaknya kerusakan lingkungan, peningkatan biaya hidup, ketimpangan pendapatan, konflik antar kelompok dan perubahan sosial yang cepat. Pembangunan IKN yang berpengaruh terhadap lingkungan sekitarnya yakni keterbatasan suplai air bersih, penggundulan hutan dan kerusakan ekosistem. Belum lagi, menurut kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), secara geologi wilayah IKN tersusun dari batuan yang berumur sangat tua dan solid. Air yang menyerap ke tanah akan melalui banyak lapisan lempung, batubara serta gambut yang mempengaruhi kualitas air sumur. Air tanah di IKN, dan wilayah gambut cenderung berkadar besi dan banyak ditemui sulfida. Sehingga air berpotensi mengandung endapan pirit.

Foto : Infrastruktur Instalasi Pengolahan Air IKN

Akibatnya, air tanah bersifat asam. Air yang mengandung pirit cenderung memiliki warna jingga hingga merah. Oleh karena itu, air bersih menjadi barang berharga bagi penduduk di sekitar IKN. Air bersih itu dibeli warga melalui saluran perusahaan air minum daerah, atau pedagang air. Sehingga pembangunan ekonomi melalui pemindahan IKN tidak bisa secara serta merta tercapai. Dikarenakan beberapa halangan yang akan mungkin terjadi. Salah satunya belum maksimalnya suplai barang ke daerah Kaltim baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hal lain yang perlu diperhatikan juga adalah tentang pemerataan pembangunan dan mewujudkan pemerintahan yang baik. Pemindahan Ibu Kota yang didasarkan kepada mewujudkan tata pemerintahan yang baik tidak hanya akan mencitakan pengelolaan pemerintahan yang profesional, bersih dan visioner. Tetapi juga akan melahirkan kebijakan yang tidak semata-mata didasarkan kepada orientasi pemerataan pembangunan, tetapi juga ditujukan untuk perbaikan terhadap segala aspek kehidupan bernegara secara adil dan proporsional. Dalam Penjelasan UU 3/2022, juga dijabarkan 3 tujuan IKN Nusantara yang menjadi bagian positif atau pro karena adanya manfaat.

IKN dapat dijadikan sebagai kota berkelanjutan di dunia yang menciptakan kenyamanan, keselarasan dengan alam, ketangguhan melalui efisiensi penggunaan sumber daya dan rendah karbon. IKN dapat menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Yang mana memberi peluang ekonomi untuk semua melalui pengembangan potensi, inovasi dan teknologi. IKN dapat menjadi simbol identitas nasional, mempresentasikan keharmonisan dalam keragaman sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Tentunya pembangunan IKN diharapkan menjadi bagian wujud pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan memiliki arti. Pembangunan yang saat ini dilakukan dapat memenuhi kebutuhan saat ini dengan mempertimbangkan generasi di masa depan. Dalam konsep ini termuat tiga hal penting. Yaitu pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dilakukan secara bijaksana, pembangunan berkesinambungan sepanjang masa, dan peningkatan kualitas hidup manusia. Dalam menyeimbangkan antara SDA dan ekonomi, diperlukan pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan pola kebijaksanaan pembangunan yang bertujuan untuk tidak mengganggu keseimbangan ekosistem.

Dimaksudkan pembangunan yang berorientasi kepada pengelolaan SDA sekaligus melakukan upaya perlindungan dan pengembangannya. Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup, keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan. Oleh karenanya, pemindahan IKN juga harus memiliki dasar kajian kelayakan yang meliputi aspek keselamatan, kemaslahatan dan kedaulatan masyarakat lokal.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Wajib Belajar 13 Tahun, Kata Siapa TK itu Tidak Perlu?

Bersama wakil Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto pun menekankan. Pentingnya prinsip ekonomi Pancasila dalam pembangunan IKN. Bahwa prinsip ekonomi harus dipegang teguh, ekonomi Indonesia adalah ekonomi Pancasila, ekonomi yang berazas kekeluargaan. Masih berpegang teguh. Bahwa pembangunan harus direncanakan. Tanpa perencanaan, tidak tahu arah yang harus ditempuh. Lantas bagaimana persepsi masyarakat? Yukz tanya :

Foto : Masyarakat Penajam Paser Utara Syarariyah

Masyarakat Penajam Paser Utara Syarariyah (14 Juni 2024)

“Sudah sejak pertengahan tahun 1970-an membeli air bersih saat musim kemarau. Tapi di musim penghujan saat debit air Sungai Sepaku naik, keluarga saya bisa menggunakan air sumur untuk dikonsumsi. Meskipun dulu kita pakai (air) sumur atau pakai sungai, nggak ada kita kesusahan air sama sekali. Soalnya air sumur sendiri bisa kita ambil, kita saring dulu, baru kita rebus. Namun, beberapa dekade terakhir air sumur dan sungai sudah tidak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selalu kita beli. Beli air bersih untuk mandi, untuk masak.

Untuk memenuhi kebutuhan harian, saya harus membeli air dari pedagang yang dikirim dari Desa Suka Raja berjarak 13 kilometer dari rumah. Satu hari, saya membeli satu tandon air (sekitar 1.200 liter) dengan harga Rp 100.000. Harga ini meningkat dua kali lipat setelah proyek IKN dimulai. Tahun 2019 itu masih harga Rp 50.000. Ya, mentok itu kalau lagi kemarau ya Rp 80.000. Sekarang mahal.

Sedangkan tak bisa juga mengandalkan air tadah hujan untuk memenuhi kebutuhan harian. Karena kita mau tampung air hujan saja di atap itu, debunya luar biasa. Dampak pembangunan IKN membuat jalan berlumpur, dan ketika musim panas menerbangkan debu”.

Foto : Guru Besar Lingkungan, Pembangunan, dan Perubahan Sosial Unmul Prof. Dr Harihanto, M.S.

Guru Besar Lingkungan, Pembangunan, dan Perubahan Sosial Unmul Prof. Dr Harihanto, M.S. (04 Maret 2023)

“Saya menilai kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur sudah tepat. Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara saat ini sudah kurang memenuhi syarat. Jumlah penduduk Jakarta sudah terlalu banyak dan padat atau bisa juga dikatakan sangat padat menurut SNI 03-1733-2004 tentang Klasifikasi Kepadatan Penduduk. Pada tahun 2020 kepadatan penduduk Jakarta mencapai 16.704 jiwa/km2. Angka ini 118 kali lipat dari angka rata-rata nasional akibat urbanisasi yang tinggi. Kemudian kualitas lingkungan fisik Kota Jakarta, terutama udara sudah sangat buruk. Secara fisik nampak penuh ‘smog (smoke and fog = kabut asap)’  dengan konsentrasi PM 2.5 per (27/01/2022) : 5.9 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Berikutnya, angka kriminalitas yang tinggi di Jakarta dengan Indeks Kriminalitas menempati urutan ke-21 di Asia dengan skor 53,7. Namun pada tingkat nasional menduduki peringkat pertama. Jakarta juga sering banjir, termasuk banjir kiriman dan banjir rob, akibat dari permukaan tanahnya turun 7,5 – 10 cm. Karena pengambilan air tanah oleh penduduk, perilaku sebagian penduduknya yang sering membuang sampah ke sembarang tempat, sampah menyumbat saluran pembuangan air dan menumpuk di bagian hilir sungai, banjir kiriman dari wilayah sekitarnya (Jawa Barat dan Banten) yang topografinya lebih tinggi dan pasang naik air laut.

Adapun dampak pemindahan IKN melihat positifnya :

  1. Meningkatnya perekonomian lokal dan regional, karena semakin banyak uang yang beredar di daerah ini (terserapnya produk lokal karena semakin banyak orang, dan semakin beragamnya profesi bagi warga lokal untuk melayani penduduk yang semakin banyak).
  2. Meningkatnya kualitas SDM lokal melalui adopsi nilai-nilai positif (rajin, terampil, tidak pilih-pilih pekerjaan, dan sebagainya) yang biasanya dibawa oleh pendatang dan diserap oleh penduduk lokal, sehingga cakarawala pandang penduduk lokal menjadi lebih luas.
  3. Meningkatnya nilai/harga tanah, karena semakin banyak orang. Dampak ini menguntungkan bagi penduduk lokal yang umumnya memiliki banyak tanah.
  4. Meningkatnya prasarana dan sarana wilayah sebagai dampak langsung, misalnya jalan, jembatan, bandara, dan lain-lain yang bagaimanapun akan menghubungkan IKN dengan wilayah lain di sekitarnya.
  5. Meningkatnya fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai dampak langsung, misalnya pasar, toko, dan lain-lain karena semakin banyak orang.
  6. Terciptanya pola nafkah ganda bagi penduduk lokal, semakin banyak penduduk lokal yang mengenal dan mempunyai pekerjaan sambilan, misalnya berjualan barang kebutuhan sehari-hari, menyewakan kamar atau rumah kos kepada pendatang, dan lain-lain.
  7. Bertambahnya jumlah dan jenis kegiatan ekonomi non-formal di dalam bentuk perdagangan kecil-kecilan – pedagang asongan, pedagang kaki lima, pasar malam. Dari aspek ketertiban umum, usaha seperti ini memang sering mengganggu ketertiban umum. Inilah yang harus diantisipasi oleh pemerintah setempat dengan mengakomodirnya, mengarahkan, dan memberikan ruang; karena bagaimanapun sektor ini dikenal sebagai ‘katup pengaman’ saat terjadi krisis ekonomi.
  8. Meningkatnya aksesibilitas wilayah sebagai dampak sekunder dari meningkatnya prasarana dan sarana wilayah. Hubungan antar wilayah di daerah ini semakin mudah dan cepat.
  9. Semakin meratanya distribusi penduduk (dampak nasional), karena akan semakin banyak pendatang termasuk dari pulau Jawa, Madura, Bali, dan Lombok (Jambal) yang sampai tahun 2020 masih dihuni oleh sebagian besar penduduk Indonesia, yakni sekitar 60%; sedangkan luas keempat pulau itu hanya 6,6% dari seluruh luas wilayah Indonesia.

Sedangkan dampak negatifnya juga ada :

  1. Mendorong terjadinya migrasi/urbanisasi dari luar ke IKN dan wilayah sekitarnya. Sebenarnya dampak ini juga mempunyai sisi positif dilihat dari kepentingan wilayah di sekitar IKN, termasuk Kaltim yang jumlah dan kepadatan penduduknya masih tergolong ‘sangat rendah’. Tapi sedang giat membangun dan memerlukan tenaga kerja.
  2. Terjadinya konflik sosial akibat perbedaan kepentingan dan latar-belakang budaya antara pendatang dan penduduk lokal. Selama ini telah banyak migran spontan yang dating ke daerah ini tapi relatif tidak pernah terjadi konflik, yang pernah terjadi di Kalimantan Tengah (kasus Sampit, Februari 2001) dan di Kalimantan Utara antara Suku Tidung (penduduk asli) dengan Suku Bugis pendatang dari Sulawesi Selatan pada September 2010”.
Foto : Ekonom Kaltim Dr. Adji Sofyan Effendi, S.E., M.Si.

Ekonom Kaltim Dr. Adji Sofyan Effendi, S.E., M.Si. (19 Agustus 2024)

“Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terbukti mampu mendongkrak perekonomian di daerah sekitar. Bahkan diprediksi ekonomi Kaltim 2025 tumbuh di kisaran 6,5-7,1 persen. Prakiraan sebesar ini logis. Karena masifnya pembangunan di IKN. Data BPS disebutkan ekonomi Kaltim semester I-2024 dibanding semester I-2023 tumbuh 6,54 persen, salah satunya dampak IKN. Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi Kaltim terus menunjukkan perbaikan. Seperti pada 2022 terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,48 persen dengan inflasi sebesar 5,35 persen.

Kemudian pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 6,22 persen dengan tingkat inflasi 3,46 persen. Dan akhir 2024 diprediksi pertumbuhannya diperkirakan sebesar 6,85 persen dengan tingkat inflasi 3,29 persen. Selain itu, tingkat kemiskinan Kaltim masih 6,11 persen dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,75 persen. Kondisi ini memang tidak terlalu mengkhawatirkan”.

Foto : Pj Gubernur Kaltim Dr. Akmal Malik, M.Si.

Pj Gubernur Kaltim Dr. Akmal Malik, M.Si. (20 Januari 2025)

“Isu-isu IKN masih tetap hangat. Karena bagi Kaltim, IKN itu merupakan berkah. Bahkan tema peringatan HUT Kaltim tahun 2025 ini adalah ‘Membangun Kaltim untuk Nusantara’. Kita harus tetap optimistis membangun otonomi daerah. Kita senang melakukan pendekatan-pendekatan yang tidak biasa”.

Foto : Eks Gubernur DKI Jakarta H. Anies Rasyid Baswedan, S.e., M. P. P., Ph. D.

Eks Gubernur DKI Jakarta H. Anies Rasyid Baswedan, S.e., M. P. P., Ph. D.  (23 November 2023)

“Pembangunan IKN justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru. Ketika tujuan membangun kota baru dan Ibu Kota baru dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan baru. Mengapa? Karena itu menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah di sekitarnya. Apabila pemerintah ingin mewujudkan pemerataan, mestinya pembangunan dilakukan di semua daerah di Indonesia.

Sedangkan dalam kasus IKN, pembangunan hanya dilakukan di satu kota. Sehingga antara tujuan dengan pelaksanaannya tak sinkron. Jika hendak meratakan ekonomi, mestinya pemerintah membangun kota kecil di seluruh Indonesia menjadi menengah dan menengah menjadi besar. Bukan membangun satu kota di tengah hutan. Ini menjadi masalah dan akan menimbulkan ketimpangan baru”.

Foto : Staf Medis KSM Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSCM-FKUI dr. Yudy, Sp.FM.

Staf Medis KSM Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSCM-FKUI dr. Yudy, Sp.FM. (24 Januari 2025)

“Belum pernah kesana sih. Tapi ya namanya perubahan pasti butuh waktu. Sejauh itu dianggap baik oleh Pemerintah ya monggo. Tentu nantinya sebagai Ibu Kota baru, aktivitas profesional sangat dibutuhkan. Buat saya pribadi, tidak masalah”.

Foto : Evangelis Aurelius Kuhuwael

Evangelis Aurelius Kuhuwael (24 Januari 2025)

“Pada prinsipnya saya setuju saja apa yang sudah ditetapkan Pemerintah sebagai wakil Tuhan bagi rakyat Indonesia”.

Foto : Dewan Penasihat dan Eks Presiden Direktur FIF Group Margono Tanuwijaya

Dewan Penasihat dan Eks Presiden Direktur FIF Group Margono Tanuwijaya (24 Januari 2025)

“Kalau saya sih setuju sekali dengan IKN. Karena itu bisa membuat perkembangan ekonomi di Indonesia tidak hanya terpusat di Jawa atau hanya di Jakarta. Dan Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis di Indonesia dan IKN menjadi pusat pemerintahan”.

Foto : Kepala Divisi Bogasari Franciscus Welirang

Kepala Divisi Bogasari Franciscus Welirang (12 April 2024)

“Saya tidak mikirin IKN. Tidak ada pengaruh buat bisnis”.

Foto : Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk. dr. Hasmoro

Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk. dr. Hasmoro (11 Oktober 2024)

“Rumah Sakit Hermina Nusantara dibangun diatas lahan seluas 20.700 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 28.210 meter persegi. Rumah sakit ini dirancang dengan kapasitas 200 tempat tidur. Dan tahap pertama pembangunan yang telah rampung mencakup lima lantai serta menyediakan 50 tempat tidur pasien. Dalam jangka panjang, RS Hermina Nusantara akan diperluas menjadi delapan lantai untuk memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan di Nusantara. Hingga saat ini, PT Medikaloka Hermina Tbk. telah menyerap anggaran sebesar Rp 500 miliar dari total alokasi Rp 650 miliar yang direncanakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

Peningkatan kapasitas juga menjadi prioritas, dengan target penambahan tempat tidur pasien menjadi 100 unit pada tahun 2025, guna menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang di Ibu Kota Nusantara. Kami PT Medikaloka Hermina Tbk. merupakan salah satu investor pertama yang menyampaikan komitmen langsung kepada Presiden Jokowi pada tahun 2022, saat jajak pasar dilakukan, untuk membangun rumah sakit di Ibu Kota Nusantara. Komitmen ini terwujud pada tahun 2023 saat dilakukan groundbreaking pembangunan rumah sakit, dan mulai beroperasi di tahun 2024 ini”.

Foto : Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso (03 Juni 2024)

“Sebagai pemimpin dalam transisi energi, PT Pertamina (Persero) mendorong terciptanya ekosistem energi berkelanjutan (sustainability) sehingga visi Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 dapat tercapai, bahkan lebih cepat. Salah satunya, Pertamina menggerakan kolaborasi dengan berbagai mitra untuk pengembangan energi ramah lingkungan dan ekosistem keberlanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Indonesia memiliki Sumber Daya Alam yang bisa dioptimalkan untuk pengembangan energi bersih. Dengan Sumber Daya Alam yang dimiliki Indonesia, Pertamina akan meningkatkan pemanfaatan energi ramah lingkungan.

Hal ini juga menjadi solusi untuk memitigasi keberlanjutan energi fossil. Pertamina telah melakukan sejumlah kolaborasi dengan berbagai lembaga baik kementerian, mitra bisnis asing dan perusahaan nasional, hingga perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, untuk sama-sama menjadikan Indonesia sebagai pusat transisi energi. Pertamina juga menggandeng Bakrie Group untuk mengembangkan Infrastruktur Shared Hub di IKN yang merupakan bagian dari Nusantara Knowledge Hub di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pada kerjasama ini, Pertamina terbuka bagi universitas berkualitas untuk berpartisipasi dalam riset di sektor keberlanjutan.

Subholding Pertamina juga akan memiliki peran besar untuk pengembangan IKN. Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) telah menjalin kerjasama dengan OIKN untuk melakukan studi bersama, mendukung pembangunan IKN yang berkonsep modern, hijau dan berkelanjutan dengan solusi berbasis alam dan ekosistem”.

Foto : Wakil Ketua Dewan Pers, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Muhamad Agung Dharmajaya

Wakil Ketua Dewan Pers, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Muhamad Agung Dharmajaya (19 Januari 2025)

“Kaitan IKN, yang menarik apanya ya? Sesuatu hal yang biasa dan pasti punya konsep yang sudah disampaikan. Bahkan sudah masuk dan sudah diputuskan juga, ada Undang-Undang yang mengatur dan memayungi. Ketika ada perdebatan mengenai pindahnya sebuah Ibu Kota Negara, kita barangkali belajar yang paling sederhana dari yang paling dekat, misal Malaysia. Itu juga terjadi. Tanpa mau kita membanding-bandingkan. Ini hal biasa sepanjang memang argumentasinya kuat dan sudah diperhitungkan matang-matang. Karena banyak hal gitu kan yang tentunya berharap menjadikan lebih baik.

Untuk menjawab pertanyaan lebih baik atau tidak, ya seiring waktu membuktikan. Tapi saya rasa kajiannya sudah cukup panjang. Jadi kalau dibilang setuju atau tidak setuju, sekali lagi regulasinya sudah ada, pelaksanaannya sudah berjalan. Ya mari kita lihat, kita dukung. Dan sekali lagi persoalan pindah Ibu Kota, kita pernah belajar dulu ke Yogya. Kita juga dulu pernah di luar Jawa. Nah, sekarang kan kita di luar Jawa. Zaman Kerajaan kan juga sama. Beberapa Kerajaan kedudukannya juga berpindah. Sekali lagi bukan membanding-bandingkan. Tetapi itu sesuatu yang pernah ada dan itu terjadi. Dan hari ini kita merasakan.

Kalau hari ini pro dan kontranya bagaimana ketika pindah ke IKN atau hanya tetap di Jakarta, kajian dan payung hukumnya sudah ada. Kita hormati, kita tunggu hasilnya. Dan kalau saya lihat terakhir progressnya memang jalan ya dengan segala cerita anggaran dan segala cerita ragam. Tapi faktanya kalau kita cek di lapangan, pembangunan sedang dan masih berjalan”.

Foto : Managing Director – Finance & Strategic Development PT Medikaloka Hermina Tbk. Dr. Yulisar Khiat, S.E., MARS, S.H., M.H.

Managing Director – Finance & Strategic Development PT Medikaloka Hermina Tbk. Dr. Yulisar Khiat, S.E., MARS, S.H., M.H. (25 Januari 2025)

“Untuk program Pemerintah ini kan sudah Presiden yang kesekian untuk membuat keseluruhan wilayah Indonesia ini kan menjadi maju. Jadi untuk bisa memajukan secara merata, pembangunan dilakukan di seluruh Indonesia. Dimana kita tahu sekian abad yang lalu dikenal dengan istilah Jawa Sentris ya kan. Sehingga kita sebagai kalangan swasta terutama Hermina yang sudah 40 tahun mendukung dan berpartner dengan Pemerintah ikut terlibat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dalam rangka pemerataan derajat kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Karena kita merasa pelayanan dari kesehatan belum merata.

Kalau kita lihat, rasio tempat tidur dibanding penduduk itu sudah cukup kemajuannya dalam 20 tahun terakhir di wilayah Jawa. Nah, untuk yang diluar Jawa tentunya nih harus dimulai dari Pemerintah membuat sentral wilayah. Dimana untuk dari sisi geografis, tentunya Kalimantan ini ada di tengah-tengah. Ternyata dari hasil penelitian juga Kalimantan ini paling kecil risikonya terhadap segala risiko gempa, patahan lempengan dan sebagainya. Tentu juga suatu Ibu Kota mau bisa maju, belajar dari beberapa negara yang memindahkan Ibu Kotanya ke tempat yang baru. Namun tentunya populasi tidak mau itu tidak bisa dihindari kalau belum banyak pelayanan kesehatan.

Mana ada penduduk yang bersedia pindah sih. Kemudian karena Hermina sudah 40 tahun berpartner dan mendukung Pemerintah, saling mendukung, saling menunjang, tentunya atas undangan Jajak Pasar Presiden, ya Hermina terpanggil lah. Hermina tergerak sebagai swasta yang diharapkan mau mendukung program Pemerintah dalam berperan aktif. Hermina saat itu karena sudah berpartner selama ini dengan Pemerintah yang terus saling bersinergi berkolaborasi, Hermina setuju dilaksanakan untuk membangun di Ibu Kota baru. Dengan catatan, walaupun sektor private tadi bisa dipakai untuk sebagai awal populasi mau masuk kesana.

Pas Jajak Pasar Presiden, dari Kadin dan sektor private mendukung pembangunan IKN. Pak Hasmoro dari Hermina langsung menjawab siap mendukung dan kita komit membangun. Karena kami paham sekali. Bahwa untuk mendukung akan keterbatasan dana Pemerintah kan tidak mungkin Pemerintah bisa membangun dengan APBN dengan cepat dan dalam rangka menarik investor luar negeri kan tidak semudah investor dalam negeri. Yang mana memang sudah sekian puluh tahun berpartner dengan Pemerintah. Terutama dalam hal untuk memenuhi standar rasio WHO di berbagai wilayah Indonesia yaitu 1 tempat tidur berbanding 1.000 penduduk. Alasan berikutnya, Hermina sangat memahami. Bahwa tidak mungkin menunggu populasi ada baru dihitung kebutuhan Rumah Sakit.

Untuk itu ya Hermina mendukung pembangunan dengan dibarengi juga ada rencana Pemerintah yang mengarahkan standar yang ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara. Dimana Rumah Sakitnya harus bertaraf Internasional, smart hospital dan ecogreen. Tentunya akan menjadi daya tarik untuk penduduk mau pindah ke Ibu Kota baru. Disamping itu juga kan sudah diatur dalam PP no. 12 dan UU IKN, akan ada beberapa insentif untuk beberapa sisi pribadi pekerja, penduduk dan perusahaan yang mau membuka usaha disana. Namun semuanya itu kembali lagi, Pemerintah tidak bisa sendirian tanpa berpartner dengan sektor swasta”.

Leave a Reply