Jakarta, mataberita,net- Usai menggelar Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat Periode 2022-2025, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Periode 2022-2025 dan Pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (6/6).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan bahwa beberapa tahun terakhir sering menerima pengaduan perilaku notaris yang tidak professional serta tidak bertanggung jawab.
“Kita sering menerima pengaduan dari masyarakat maupun aparat penegak hukum soal notaris yang tidak jujur dan beritikad buruk,” kata Yasonna di gedung Graha Pengayoman, pada Kamis (6/6).
“Perilaku-perilaku tersebut berujung kerugian bagi masyarakat,” sambung Yasonna.
Politikus PDIP itu, meminta Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris untuk menindak tegas notaris yang nakal. Pasalnya menurut Yasonna pengawasan ketat guna menjaga kredibilitas kerja para notaris.
Baca Juga : Biografi Yasonna H Laoly
“Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap notaris dalam melaksanakan tugasnya. Jangan segan-segan mengambil tindakan-tindakan terhadap notaris-notaris yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yasonna.
Keberadaan notaris, menurut Yasonna turut mempengaruhi iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Pasalnya dalam hal kemudahan berusaha yang sangat dekat dengan fungsi notaris sebagai pembuat akta otentik.
Untuk diketahui dalam pembinaan dan pengawasan notaris menjadi kewenangan Menteri Hukum dan HAM melalui MPPN dan MKN.
Yasonna mengajak anggota MPPN dan MKN yang telah dilantik agar memiliki komitmen yang kuat serta terus menambah pengetahuan dengan mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris.