Surabaya, mataberita.net — Tiga ekor sapi milik salah seorang pedagang hewan kurban di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terindikasi terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu ditemukan saat Kabid Produksi Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Sidoarjo, Tony Hartono, melakukan pemeriksaan ke 31 pedagang hewan kurban di 18 kecamatan.
Saat sidak ke pedagang hewan kurban di Jalan Raya Lingkar Timur, Buduran, Sidoarjo, mereka menemukan tiga sapi berjenis limosin dan simental mengalami sejumlah gejala PMK.
“Ada beberapa yang ditemukan gejala PMK, tapi gejala ringan, sapinya masih mau makan dan ditemukan luka-luka di mulut,” ucap Tony, kepada media usai memeriksa sejumlah hewan, pada Rabu (12/06/2024).
Gejala PMK sendiri antara lain nafsu makan menurun, sapi menderita beberapa luka di mulut serta hidung, dan mengeluarkan air liur berlebihan.
BACA JUGA : Jakarta Fair Kini Menjadi Salah Satu Ajang Pameran Terbesar
Pedagang kemudian diminta untuk memisahkan tiga sapi yang mengalami gejala itu ke kandang lain. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar virus tak menular ke hewan lain.
Selain itu, pedagang diminta untuk tidak menjual tiga sapi itu terlebih dahulu. Dispaperta Sidoarjo pun memberikan sejumlah obat untuk menyembuhkan sapi terjangkit PMK tersebut.
“Dari tim kami memberikan bantuan berupa obat-obatan terutama vitamin, diharapkan hari H-nya [Iduladha] mereka (tiga sapi terjangkit PMK) bisa pulih,” tutur dia.
Tony mengatakan, sapi dengan gejala penyakit ringan masih boleh dipakai untuk berkurban. Namun, dia meminta agar lebih baik memilih hewan yang benar-benar sehat.
“Sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), untuk gejala ringan penyakit PMK maupun LSD (lumpy skin disease), masih diperbolehkan untuk menjadi ternak kurban,” ungkapnya.