Jakarta, mataberita.net — Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono bicara soal prinsip pajak yang harus berkeadilan dan tidak membebani masyarakat di kalangan tertentu.
Keponakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto tersebut mengatakan masyarakat yang lebih kaya selain diharuskan membayar pajak juga didorong untuk berkontribusi lebih banyak melalui mekanisme seperti pengeluaran dan penganggaran.
Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan hukum Islam yang memprioritaskan keadilan, kesetaraan, kesejahteraan sosial, dan tata kelola yang beretika.
“Prinsip dalam keuangan publik Islam menyatakan bahwa sumber daya harus didistribusikan secara adil kepada seluruh anggota masyarakat tanpa diskriminasi, sehingga dapat meminimalisir kesenjangan kekayaan dan mendorong kesejahteraan sosial,” tutur Thomas dalam acara The 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC), pada Kamis (03/10/2024).
BACA JUGA : Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah Sejumlah Lokasi di Jawa Timur
Dalam prinsip Islam, pengeluaran anggaran harus difokuskan pada upaya mempromosikan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
“Hal ini mencakup penyediaan barang dan jasa publik yang berkualitas dan terjangkau seperti perawatan kesehatan, nutrisi, pendidikan, dan jaring pengaman sosial, terutama untuk membantu mereka yang kurang beruntung, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan keadilan sosial secara keseluruhan,” terang Thomas.
Ia juga menuturkan bahwa dalam prinsip Islam, dilarang mengenakan pajak atas bunga dan keuntungan yang berlebihan serta menghindari ketidakpastian dan spekulasi. Sebab, hal ini dianggap eksploitatif dan mengarah pada akumulasi kekayaan yang tidak adil.