Mataberita.net, Jakarta- Viral video Presiden Prabowo Subianto secara terang terangan mendukung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024. Video viral tersebut menjadi polemik bagi masyarakat. Dimana saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) membentuk tim khusus untuk mengkaji pelanggaran dalam video Presiden.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan video itu sebagai info awal. Tim akan mengkaji apakah ada norma yang dilanggar dalam dukungan Prabowo di video tersebut. “Bawaslu RI akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak,” kata sebutnya.
Rahmat memahami ada aturan di pasal 71 ayat (1) UU Pilkada yang melarang pejabat negara membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Dia juga memahami ada aturan di pasal 70 UU Pilkada yang memperbolehkan pejabat negara berkampanye dengan syarat cuti dan tak memakai fasilitas negara.
Baca Juga :
Polda Metro Jaya Tidak Ungkap 18 Tersangka Komdigi Kasus Judi Online ke Publik
Meski begitu, Rahmat belum mau menyimpulkan dugaan pelanggaran Prabowo dalam dukungannya ke Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Bagja ingin menunggu hasil akhir kajian tim Bawaslu.
“Pertama kita akan tentukan norma UU mana, kemudian pro dan kontranya. Mana yang memperbolehkan dan tidak membolehkan. Kalau tabrakan norma, seperti apa. Sampai hari Senin atau Selasa depan sudah ada hasilnya ” ucap Rahmat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendukung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilgub Jateng 2024. Dukungan itu disampaikan ke publik melalui video di akun Instagram @luthfiyasinofficial.
Tonton video selengkapnya :