Jakarta, mataberita.net- Rahmat Effendi alias Pepen mantan Wali Kota Bekasi periode 2017–2022 mengungkap tahanan yang berada didalam rutan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia menyebut bahwa ada tahanan yang melakukan olahraga senam tanpa memakai busana. Hal tersebut Pepen sampaikan pada saat menjadi saksi persidangan pungli di rutan KPK.
Pepen mengungkap bahwa yang melakukan olahraga tanpa busana, ialah terpidana kasus suap hakim agung, Heryanto Tanaka.Seperti dikutip pada Selasa (8/10).
Awalnya, pengacara terdakwa Hengki bertanya soal adanya praktik penyewaan sel tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Pepen pun mengamininya.
Dan kemudian, Pepen menjelaskan fasilitasnya sempat digunakan oleh Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti. Haryadi menggunakan sel sewaan itu hanya untuk menyuntikkan insulin. “Jadi dia memanfaatkan sel yang ujung dan itu berbayar,” ujar Pepen di ruang sidang.
Baca Juga :
Gratifikasi Jet Pribadi dan Akun Fufufafa, Gibran disebut Lambang Negara
Kemudian, dia juga menuturkan fasilitas sel sewaan itu juga pernah dipakai oleh Heryanto Tanaka. Ia kemudian menjelaskan awal mulanya Tanaka menyewa sel itu.
“Itu saya pernah menyampaikan kepada Pak Ricky (staf bagian keamanan Rutan KPK), ‘Pak Ricky, ini Pak Tanaka ini orangnya kan agak spesifik gitu, dia enggak mau berbaur di ruangan. Dia inginnya sendiri. Karena kalau jam 2 malam dia telanjang sambil senam. Sehingga mengganggu 3 orang itu yang di kamar. Orang mau tahajud jam 2 atau setengah 2, dia telanjang sambil senam di kamarnya. Akhirnya, dia pengen ikut seperti yang Pak Wali Kota Jogja itu,” sebut Pepen.
Selanjutnya, Pengacara Hengki meminta kepada Pepen untuk menjelaskan soal praktik sewa menyewa sel lebih jauh.
Pepen mengakui bahwa penyewaan ditawarkan oleh para petugas rutan yakni Ricky Rachmawanto dan Agung Nugroho. “Pada saat itu, siapa yang menawarkan adanya fasilitas penyewaan jasa itu?,” tanya pengacara.