Jakarta, mataberita.net — Tokopedia akan menaikkan biaya layanan penjual (merchant) hingga 10 persen per 16 September 2024. Kenaikan ini berlaku untuk penjual Power Merchant dan Power Merchant PRO per kategori produk yang terjual.
Biaya layanan adalah biaya yang dikenakan pada setiap pesanan yang diselesaikan, berdasarkan persentase yang berbeda untuk setiap sub-kategori produk terjual.
“Untuk seller Regular Merchant yang berubah status keanggotaan menjadi Power Merchant dan telah memiliki lebih dari 50 order pada tanggal 1 Mei 2024 akan dikenakan biaya layanan Power Merchant,” tulis pengumuman Tokopedia dalam website resmi, pada Selasa (03/09/2024).
BACA JUGA : BUMN Bantah BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di Hapus
“Semua sub-kategori produk dengan persentase biaya layanan sebesar 10 persen akan menikmati diskon sebesar 20 persen, sehingga persentase biaya layanan yang berlaku adalah 8 persen,” tulis Tokopedia.
Biaya layanan dihitung berdasarkan harga per produk dikurangi diskon dari penjual. Adapun biaya pengiriman (ongkir) dan diskon platform tidak termasuk ke dalam perhitungan biaya layanan tersebut.
Rumus perhitungan:
Biaya layanan = (harga per produk – diskon penjual) x persentase biaya layanan berdasarkan kategori produk.
Dalam pengumuman kenaikan itu, Tokopedia juga mencontohkan simulasi biaya layanan untuk penjual Power Merchant dan Power Merchant PRO. Berikut simulasinya:
Produk: gitar
Harga produk: Rp10 ribu
Diskon penjual: Rp1.000
Persentase biaya layanan berdasarkan kategori produk 7,5 persen.
Biaya layanannya adalah (Rp10 ribu – Rp1.000) x 7,5 persen = Rp675 (termasuk pajak).