Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

SYL Mengeluh di Pengadilan : Saya Makin Kurus Umur Sudah 70 Tahun

SYL Mengeluh di Pengadilan : Saya Makin Kurus Umur Sudah 70 Tahun
Foto : SYL dalam persidangan terlihat makin kurang sehat

Jakarta, mataberita.net- Dalam proses perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat segera melanjutkan perkaranya. Pasalnya SYL mengeluh didalam persidangan terkait fisiknya yang kini usianya sudah 70 tahun.

“Izin Yang Mulia umur saya yang 70 tahun saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau tidak ditunda, saya makin kurus ini,” ucap SYL kepada Hakim, seperti dikutip pada Senin (3/6).

Hal itu diungkapkan SYL sebelum hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan barang bukti kepada para saksi di persidangan lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang di lingkungan mantan Mentan itu.

Baca Juga : Biduan Kesayangan Menteri SYL

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menjelaskan bahwa pihaknya tidak berwenang memerintahkan Jaksa untuk segera menyerahkan semua perkara ke pengadilan. “Ini kami tidak bisa memerintah, pengadilan itu bersifat pasif, bukan aktif memerintahkan penuntut umum menyerahkan semua perkara ke pengadilan,” ucap hakim menanggapi SYL.

Perkara tersebut kata hakim Rianto saat ini masih wewenang dari penyidik dan penuntut umum. Pasalnya perkara TPPU itu saat ini masih berproses di KPK. “Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan. Kalau gak salah TPPU kan saya hanya baca di berita-berita aja lagi diprosea sekarang,” sebutnya.

Leave a Reply