Pati, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) gencar membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah. Hal ini tak lain guna menanamkan Doktrin Indikasi Geografis. Tentunya hal tersebut tak lepas dari telah dicanangkannya Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Terbaru, Kemenkumham Jateng bekerja sama dengan DJKI melaksanakan Indikasi Geografis Drafting Batik Bakaran Pati, pada Rabu (03/07/2024).
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rajawali Bapperida Kabupaten Pati itu mengundang Mayarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Bakaran. Yang mana terdiri dari pelaku usaha dan pengrajin, serta perwakilan dari beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Pati. Sebagai prolog, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto mengatakan. Kemenkumham Jateng sangat peduli terhadap potensi Indikasi Geografis yang ada di Kabupaten Pati.

“Kami dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sangat concern terhadap Kabupaten Pati, karena potensinya besar. Hal ini bisa dilihat dari telah banyak KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) dari Kabupaten Pati yang telah didaftarkan,” ungkap Tri. Di Tahun Indikasi Geografis ini, katanya, Kemenkumham Jateng mentargetkan 7 potensi Indikasi Geografis untuk didaftarkan. Pemerintah Daerah Kabupaten Pati menyambut baik upaya Kemenkumham Jateng yang selalu memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha di daerahnya dalam pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual.

Kemenkumham Jateng menyebutkan. Ada beberapa potensi Indikasi Geografis yang terus didorong untuk didaftarkan, misalnya Bandeng Juwana, Jeruk Pamelo dan lain-lain. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan dan analisis penyusunan draf deskripsi permohonan Indikasi Geografis. Untuk diketahui, Batik Bakaran saat ini telah terdaftar sebagai Merek Kolektif dan Kekayaan Intelektual Komunal. Batik bakaran merupakan salah satu warisan budaya dari Kabupaten Pati. Batik khas Bumi Mina Tani ini berasal dari daerah pesisir utara Jawa, tepatnya Desa Bakaran, Kecamatan Juwana.

Corak Batik Bakaran ini berbeda dengan corak batik dari daerah lain, baik dari segi gambar, ornamen maupun warnanya. Pada setiap motif umumnya mempunyai makna yang sangat filosofis. Indikasi Geografis sendiri adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang mana faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.