Jakarta, mataberita.net — Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut belum ada pembahasan soal rencana pengetatan kriteria pembelian BBM bersubsidi, seperti pertalite dan solar, per 1 Oktober 2024.
“Belum dibahas,” ucap Sri di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (03/09/2024).
Sri Mulyani juga mengatakan wacana pembatasan subsidi BBM itu belum menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2025.
“(RAPBN) 2025 sedang dibahas dengan DPR tidak ada pembahasan itu (pembatasan subsidi BBM),” ujar dia.
BACA JUGA : BUMN Bantah BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di Hapus
Sebelumnya, pemerintah akan memberlakukan pembatasan penggunaan pertalite melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisi ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.