Jakarta, mataberita.net — Menteri Keuangan Sri Mulyani blak-blakan soal besarnya anggaran negara yang digelontorkan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ia menjelaskan alokasinya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing daerah. Jadi anggaran dari APBD itu dikucurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam bentuk hibah.
Dalam paparan Sri Mulyani, realisasi anggaran dari pemerintah daerah dalam bentuk hibah itu telah mencapai 97 persen per 23 Agustus 2024.
“Dari daerah-daerah yang sudah mampu membayar Pilkada ini Rp37,52 triliun. (Realisasi) Dilakukan hibah APBD ke KPU dan Bawaslu Rp36,61 triliun untuk penyelanggaraan Pilkada di seluruh daerah,” katanya dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (02/09/2024).
BACA JUGA : BUMN Bantah BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di Hapus
Ia menyebut ada beberapa daerah yang memiliki hambatan dari sisi anggaran. Karena itu, pemerintah pusat bakal memberikan bantuan.
Bentuknya, dana transfer ke daerah (TKD), pertama skema treasury deposit facility (TDF) senilai Rp67,9 miliar ke 12 daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp555,4 miliar ke 56 Pemda, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp180,6 miliar ke 24 daerah.
“Ada daerah yang masih mengalami hambatan kami menerima intercept (TKD) dengan membayarkan hibah melalui mereka yang sebetulnya dana TDF, dari DBH, dibayarkan surat berharga,” terangnya.
Dengan persiapan anggaran yang telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah, pihaknya akan terus memonitoring agar Pilkada tahun ini berjalan dengan lancar.
“Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri terus memonitor, making sure meyakinkan Pilkada tetap berjalan pada tepat waktu dengan kondisi anggaran yang telah tersedia,” imbuhnya.