Jakarta, mataberita.net — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengadakan kegiatan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing). Yang mana dihadiri oleh 26 instansi Pemerintah, Badan dan lembaga yang berada di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) dengan tema ‘Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi Dari Luar Negeri di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat’ pada Senin (04/11/2024).
Dalam laporan, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Ronald Arman Abdullah menyebutkan. Fokus utama Kanim kali ini yaitu terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia khususnya wilayah kota administrasi Jakarta Pusat yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kehidupan sosial, politik, keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hingga saat ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat telah melakukan penempatan ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta sebanyak 5 (Iima) orang pengungsi yang telah melangggar peraturan perundang – undangan di Indonesia,” ungkap Ronald.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta Wahyu Eka Putra yang turut hadir pada kegiatan ini berharap. Agar dengan diadakannya kegiatan TIMPORA di wilayah Jakarta Pusat dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi tantangan pengawasan orang asing, terutama dalam menangani isu pencari suaka dan pengungsi.
“Dengan berkolaborasi dan berbagi informasi, kita dapat memperkuat langkah-langkah pengawasan serta menjalankan peran masing-masing secara maksimal untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Pusat”, ucap Wahyu. Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber. Yang mana terdiri dari perwakilan UNHCR, Kesbangpol dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.