Jakarta, mataberita.net — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menuturkan pihaknya tak mau ikut-ikutan soal polemik aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Polemik Pilkada sendiri tengah menjadi sorotan usai aksi solidaritas menolak pengesahan revisi UU Pilkada, Kamis (22/08/2024).
kesepakatan rapat Panja Baleg DPR pada Rabu (21/08/2024) kemarin karena dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/08/2024).
Aksi ini digelar untuk menolak kesepakatan rapat Panja Baleg DPR pada Rabu (21/08/2024 ) kemarin karena dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/08/2024).
Shinta mengatakan pengusaha tak akan condong kepada salah satu keputusan. Yang pasti, kata dia, pengusaha hanya menuntut rule of law.
“Apindo tidak akan masuk ke dalam ranah urusan politik. Kami akan mengedepankan bagaimana tugas kami agar iklim usaha terus kondusif,” tutur Shinta di Kantor Apindo, Jakarta, pada Jumat (23/08/2024).
Namun, ia mengatakan para pengusaha tetap menghormati pandangan dari setiap instansi terkait aturan Pilkada. Apindo juga mewanti-wanti agar perbedaan pandangan tak membuat kondisi ekonomi bergejolak, sehingga mengganggu iklim usaha.
“Untuk kami rule of law itu yang harus dikedepankan untuk kepastian. Selalu pengusaha melihatnya begitu,” ujar Shinta.
BACA JUGA : Otoritas Jasa Keuangan Izinkan Influencer Promosikan Kripto
Masyarakat melakukan aksi solidaritas menolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/08/2024) kemarin. pada akhirnya, DPR pun membatalkan revisi tersebut.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan DPR hanya akan menyetujui draf yang diajukan KPU. Menurutnya, draf itu akan merujuk putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Komisi II sudah mengagendakan hari Senin. Hari Senin itu tadinya kita mau melaksanakan RDP (rapat dengar pendapat), konsultasi, permohonan konsultasi dari KPU dan Bawaslu terhadap tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Peraturan Bawaslu,” imbuh Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (23/08/2024).
“Full semuanya menggunakan putusan MK,” pungkasnya.