MATABERITA.NET, Malang – Terungkap motif pembunuhan perempuan inisial AAS (27) yang mayatnya ditemukan di kebun tebu, Desa Jonggolo, Kepanjen, Malang. Pelaku tak lain ialah kekasih korban sendiri, Paring M Nuari. Mayat perempuan warga Surabaya ditemukan dalam kondisi setengah bugil.
Diketahui bahwa AAS (27) alias korban sempat berhubungan badan dengan pelaku sebelum cekcok. Sebelum tewas, korban disetubuhi pelaku saat sekarat. “Saat korban sekarat, tersangka menyetubuhi korban,” ungkap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, pada Jumat (20/12).
Tersangka dan korban, kata Imam adalah tetangga di Desa Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya. Tersangka yang bekerja sebagai buruh tani di Malang berkenalan dengan korban melalui media sosial. “Bulan Oktober 2024, PMN dan AAS berkenalan melalui Facebook. Keduanya bertemu dan saling bertukar nomer WhatsApp. Dan keduanya menjalin komunikasi hingga memiliki hubungan asmara,” ujarnya.
Baca Juga :
Mahfud MD : Prabowo Maafkan Para Koruptor Bisa Langgar Hukum Pasal 55 KUHP
AAS dan pelaku intens berkomunikasi hingga mereka menjalin hubungan asmara. Pada tanggal 15 Desember 2024, AAS datang ke Kota Malang dan meminta Paring menjemputnya di sebuah tempat ngopi di sekitar Terminal Arjosari.
Keduanya pun kemudian jalan-jalan dan berakhir di sebuah gubuk di areal kebun tebu. Setiba di gubuk tersebut, mereka lantas berhubungan badan. Pelaku sempat melihat isi HP korban yang menunjukkan obrolan korban dengan seorang laki-laki lain. Dari situlah pelaku yang cemburu kemudian menganiaya korban. Disaat korban sudah sekarat, pelaku sempat menyetubuhi korban dan meninggalkannya hingga korban tewas. Pelaku sempat mengambil HP korban sebelum meninggalkannya. Kemudian pada Selasa (17/12) Jenazah korban ditemukan.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.