Pekalongan, mataberita.net — Sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, selain merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat membuka peluang bagi warganya. Tak lain untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Dengan total alokasi formasi sebanyak 150 formasi, kesempatan ini terbuka untuk berbagai jabatan, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.
Lowongan PPPK ini diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang telah mengabdi minimal 2 tahun di lingkungan Pemkot. Kepala BKPSDM Rusmani Budiharjo menjelaskan. Dari 150 formasi PPPK Tahun 2024 yang dibuka, rinciannya Tenaga Guru sebanyak 37 formasi, Tenaga Kesehatan 20 formasi dan Teknis sebanyak 93 formasi. Ada beberapa persyaratan umum bagi pelamar. Diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia berusia antara 20 dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelamar juga harus bebas dari catatan kriminal dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari posisi sebelumnya. Pelamar diharuskan memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai serta kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi bagi beberapa jabatan tertentu sebagai nilai tambah. Kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi syarat penting, karena tugas ini memerlukan fisik dan mental yang prima,” terang Didik, sapaan akrabnya pada Kamis (03/10/2024). Menurutnya, PPPK yang dibuka kali ini hanya membuka formasi khusus.
Sambung Didik, artinya, diperuntukkan bagi tenaga Tenaga Honorer Kategori II (THK II), tenaga non ASN yang telah masuk dalam database pada BKN dan aktif bekerja di Pemkot, dan tenaga non ASN yang mengabdi di Pemkot minimal 2 tahun serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Pada rekrutmen PPPK ini terbuka untuk lulusan SMA sederajat, DIII, hingga S1. Untuk formasi PPPK guru dan PPPK tenaga teknis tidak mematok nilai IPK.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?
Sementara, untuk formasi tenaga kesehatan, IPK yang dipersyaratkan minimal 2,75 dari skala 4,00 dan tenaga kesehatan khusus formasi dokter IPK minimal 3,00 dari skala 4,00. “Pastikan semua dokumen disiapkan dengan baik. Pelamar hanya dapat melamar satu jabatan di satu instansi. Tenaga non ASN yang bekerja di suatu OPD A bisa melamar ke OPD B sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman yang dipersyaratkan,” tegasnya. Selain itu, calon pelamar harus mengikuti serangkaian tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, ujian kompetensi, dan wawancara.
Jadwal seleksi terbagi dalam beberapa tahap penting, dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 September hingga 19 Oktober 2024, dan pendaftaran dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024 untuk seleksi tahap 1 yang diperuntukkan untuk pelamar prioritas guru dan bidan pendidik yang belum lolos pada Tahun 2023, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN. Sementara, seleksi tahap II khusus untuk tenaga non ASN yang bekerja di instansi Pemkot Pekalongan termasuk lulusan PPG pendaftaran mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
“Kami berharap dengan jadwal yang jelas ini, semua calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik,” kata Didik. Bagi pelamar yang mendaftar untuk posisi tenaga kesehatan, ada persyaratan tambahan seperti melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di website https://bkpsdm.pekalongankota.go.id./ maupun akun media sosial (medsos) milik BKPSDM Kota Pekalongan. Proses seleksi dirancang untuk memastikan transparansi dan keadilan.
Materi ujian mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan wawancara, yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Kami ingin memastikan pelamar yang lulus adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria,” imbuh Didik. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang.
“Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia bersifat mutlak. Ini adalah kesempatan emas bagi tenaga non ASN untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta bergabung menjadi PNS Pemkot Pekalongan melalui rekrutmen PPPK,” pungkas Didik.