Jakarta, mataberita.net — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan pemberian tunjangan perumahan sebagai ganti fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI salah satunya karena alasan rencana pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menurut dia, pemberian tunjangan perumahan tiap bulan lebih fleksibel.
“Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN,” kata Indra dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, pada Jumat (04/10/2024).
Di samping itu, kata Indra, rumah jabatan yang ada saat ini sudah usang. Karena itu, biaya pemeliharaan rumah semakin membengkak.
“Intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping apa, sebagian besar itu kondisinya cukup parah,” tuturnya.
Indra belum mau berbicara soal besaran tunjangan perumahan. Ia menjelaskan Sekretariat DPR masih melakukan survei harga sewa hunian di sekitar Senayan hingga Kebayoran.
Selanjutnya, besaran tunjangan pengganti hunian rumah dinas akan dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan dalam rapat DPR.
BACA JUGA : Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Catat Ekspor Batik Naik Hingga 8,39 Persen
“Kita ingin yang paling realistis, rumah hunian yang sangat layak dengan tiga kamar itu, itu rate-nya berapa? Nanti kami bekerja bersama dengan apraisal, kami akan lihat besaran ideal yang akan diberikan kepada Dewan,” ujar Indra.
Indra pun mengaku belum bisa memastikan alih fungsi rumah jabatan anggota DPR yang ada saat ini setelah nanti tak lagi digunakan. Menurut dia, hal itu akan dibicarakan antara Sekretariat Negara sebagai pemilik aset.
“Tapi sampai sekarang karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk. tentu nanti Menteri Keuangan akan mengkonsultasikan setelah ada Menteri Keuangan yang baru, dengan komisi terkait yang nanti menjadi mitra dari Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Penghapusan RJA DPR tertuang lewat Surat Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024. Pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR dilantik.
Selanjutnya, anggota DPR periode sebelumnya yang masih menempati rumah jabatan diminta segera menyerahkan rumah tersebut.