Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Sejumlah Wilayah di Kabupaten Aceh Besar di Landa Kekeringan Sejak Mei 2024 Lalu

Foto : Sejumlah Wilayah di Kabupaten Aceh Besar di Landa Kekeringan Sejak Mei 2024 Lalu

Banda Aceh, mataberita.net — Sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh dilanda kekeringan sejak Mei 2024 lalu dan yang terparah terjadi di Kecamatan Lhoknga. Dilaporkan sumur-sumur warga hingga sumber pengairan sawah juga kering.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyebutkan pihaknya sudah memberlakukan status siaga darurat bencana kekeringan, khususnya di Kecamatan Lhoknga.

Ia mengatakan penetapan status darurat tersebut adalah untuk memaksimalkan penanganan terdampak kekeringan. Dia mengatakan dengan status tersebut maka penanganan darurat kekeringan akan lebih terukur, melibatkan personel dari instansi terkait lebih maksimal, termasuk membuat sebuah skema operasional yang lebih teratur hingga tidak malah terkesan tumpang tindih.

“Kita telah membahas melalui rangkaian rapat yang melibatkan legislatif, hingga lahir keputusan penetapan Siaga Darurat Bencana,” ucap Iswanto kepada wartawan, pada Selasa (09/07/2024).

Iswanto menerangkan untuk di Kecamatan Lhoknga, saat ini pihaknya sudah mendirikan posko pendistribusian air bersih yang sudah beroperasi di kantor camat setempat.

BACA JUGA : Tohir Minta Seluruh Kepala Daerah Perkuat Kerja Sama Dengan Para Pemangku Kepentingan di Wilayah Masing-masing

Sementara itu Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan posko itu untuk mempermudah penanganan pendistribusian air bersih hingga tempat warga menyampaikan informasi terkini soal situasi kekeringan di wilayah mereka masing-masing.

“Kekeringan yang melanda kawasan Lhoknga sudah terlalu panjang, sehingga BPBD Aceh Besar mengambil kendali untuk penanganan ketersediaan air bersih akibat dampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga,” ujarnya.

Ridwan mengatakan para camat dan kepala desa di daerah terdampak juga harus aktif menyampaikan laporan kepada petugas piket yang ditempatkan di posko soal kebutuhan air bersih untuk masyarakat guna segera ditindaklanjuti BPBD.

Dia menerangkan, sejauh ini rata-rata mobil tangki yang dikerahkan untuk kebutuhan air bersih untuk warga yang terdampak kekeringan sebanyak 10 unit sampai 15 unit armada.

Air tersebut dipasok setiap hari dengan menggunakan mobil tangki baik itu dari BPBD, PDAM Tirta Mountala dan dibantu Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh.

“Pendistribusian air bersih untuk warga di Kecamatan Lhoknga disesuaikan dengan permintaan dan laporan yang disampaikan oleh masing-masing kepala desa,” pungkasnya.

Leave a Reply