Jakarta, mataberita.net — Sejumlah guru honorer mendatangi kantor LBH Jakarta. Mereka melakukan konsultasi dengan pihak LBH Jakarta setelah terkena pemecatan, atau ‘cleansing’ menurut istilah mereka. Para guru honorer kena pecat dari sekolah masing-masing.
Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan proses pemecatan ini dilakukan secara tiba-tiba melalui sebaran formulir digital dari pihak sekolah.
“Setelah mereka mengisi, mereka diberi tahu bahwa di minggu hari pertama masuk sekolah, itu adalah hari terakhir mereka mengajar karena guru honorer sudah tidak boleh lagi ada di sekolah-sekolah negeri, dan ini sangat mendadak sekali,” ucap Iman ditemui di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (15/07/2024).
Iman menjelaskan, pemecatan secara sepihak ini sangat merugikan para guru honorer. Terlebih, menurut dia, setelah dipecat tentu tidak ada lagi kesempatan bagi mereka untuk bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK (P3K).
Dia menilai pemecatan terhadap para guru honorer ini menimbulkan banyak persepsi, salah satunya lantaran masih banyak guru yang lolos seleksi P3K namun belum memiliki tempat mengajar di sekolah negeri. Dia merasa kesempatan guru honorer untuk ikut P3K pun semakin sirna dengan pemecatan ini.
BACA JUGA : Jokowi Perintahkan PLN Untuk Nyalakan Listrik di Wutung Daerah Papua Nugini
“Jadi masalahnya bukan mana yang lebih baik. Tapi jika pemerintah memiliki iktikad baik, harusnya kuota itu mengizinkan guru-guru honorer untuk mengikuti seleksi dan juga segera menempatkan guru-guru yang sudah lolos P3K untuk segera ditempatkan. Karena mereka juga mengalami kerugian finansial yang luar biasa. Karena menunggu dua sampai tiga tahun untuk mendapatkan,” tutur Iman.
“Melihat tindakan pemerintah-pemerintah daerah dan dinas-dinas pendidikan di beberapa daerah, kami melihat ini seperti menyelesaikan masalah dengan menghilangkan orangnya. Kalau ini terjadi maka kesempatan teman-teman untuk bisa berkarir sebagai guru yang profesional tidak ada,” tambahnya.
Dia menekankan para guru honorer hanya meminta agar diberi kesempatan mengikuti seleksi P3K, bukan meminta untuk dilakukan pengangkatan secara langsung. Dia pun mengaku sengaja datang ke LBH Jakarta hari ini untuk berkonsultasi perihal langkah hukum yang hendak ditempuh.
“Kami berkoordinasi dengan LBH terutama yang pertama tentu saja prospek hukumnya, kami ingin berdiskusi, kira-kira secara hukum seperti apa. Yang kedua tentu saja jika ada kendala dan seterusnya, kami ingin ada bantuan hukum,” ujar Iman.
“Jangan disalahpahami. Kami guru honorer, kami siap ikut seleksi. Bahkan ikut seleksi setiap tahun nggak papa. Karena teman-teman ini juga ingin mengikuti seleksi dengan adil dan transparan, bukan untuk diangkat langsung. Tetapi untuk mendapatkan kesempatan yang sama agar bisa mengikuti seleksi P3K,” imbuhnya.