Jakarta, mataberita.net — Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggadaikan Surat Keputusan (SK) jabatan mereka ke bank usai dilantik sebagai wakil rakyat.
SK jabatan tersebut digunakan sebagai agunan untuk pengajuan kredit di Bank Jatim. Sistha, Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, mengungkapkan bahwa pengajuan pinjaman ini bervariasi dalam jumlahnya.
“Sampai saat ini, ada sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan yang menggadaikan SK untuk mengajukan pinjaman ke Bank Jatim,” tutur Sistha saat dihubungi.
Dari puluhan anggota yang mengajukan pinjaman, nilai pinjaman berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Sistha juga menjelaskan bahwa jumlah anggota dewan yang menggadaikan SK ini kemungkinan bisa bertambah. Proses pengumpulan berkas masih berlangsung secara bertahap.
“Kami masih menunggu pengumpulan berkas. Pengajuan pinjaman ini bertahap, tidak langsung,” lanjutnya.
Saat ditanya mengenai identitas anggota DPRD yang mengajukan pinjaman, Sistha enggan memberikan rincian lebih lanjut, termasuk apakah berasal dari pimpinan dewan atau anggota partai tertentu.
BACA JUGA : Perum Bulog Tegaskan Batal Impor Beras dari China Pada 2024
“Kami tidak mengetahui secara pasti dari partai mana saja atau apakah dari unsur pimpinan atau anggota. Yang jelas, ada sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan yang sudah mengajukan pinjaman,” katanya.
Sistha berharap semua anggota DPRD terpilih di Kabupaten Bangkalan, yang berjumlah 50 orang, dapat menggadaikan SK mereka untuk pengajuan pinjaman di Bank Jatim.
“Harapan kami, semua anggota DPRD Kabupaten Bangkalan bisa mengajukan pinjaman ke Bank Jatim dengan menggadaikan SK,” tutupnya.
Peristiwa yang sama juga terjadi di Kabupaten Sampang pasca wakil rakyat dilantik. Direktur Utama Bank Sampang, Syaifulloh Asyik mengungkapkan bahwa sudah ada 15 legislator yang mengajukan pinjaman.
Mereka terdiri dari anggota DPRD lama yang terpilih kembali serta anggota DPRD baru.
“Proses pengajuan pinjaman telah melalui prosedur perbankan, termasuk persetujuan dari Sekretariat DPRD dan Bendahara untuk keperluan pemotongan gaji,” imbuh Syaifulloh.
Ia juga menambahkan bahwa alasan para wakil rakyat yang baru dilantik menggadaikan SK mereka ke bank bervariasi, mulai dari membayar hutang kampanye, membeli rumah, merenovasi rumah, hingga untuk kepentingan keluarga. Sejauh ini belum ada pernyataan dari anggota DPRD terkait penggadaian SK ini.