Jakarta, mataberita.net — Sebanyak 2.265 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang atau Pilbup Serang, Banten, yang akan digelar pada Sabtu (19/04/2025).
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan ribuan personel itu nantinya akan diterjunkan untuk mengamankan ribuan TPS saat pelaksanaan PSU.
BACA JUGA : KKP Wajibkan Seluruh Kapal Perikanan Wajib Pasang Vessel Monitoring System
“Kami akan menerjunkan 2.265 personel gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran untuk mengamankan proses Pemungutan Suara Ulang di 2.355 TPS,” ungkap Suyudi dalam keterangan tertulis, pada Kamis (17/04/2025).
Suyudi menerangkan PSU itu akan digelar di 326 desa dengan total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.225.871 orang.
Selain itu, kata Suyudi, pihaknya juga telah membagi ribuan TPS yang menggelar PSU ke dalam tiga kategori yakni kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
“Dari jumlah itu, terdapat 1.196 TPS kurang rawan, 1.152 TPS rawan, dan 7 TPS sangat rawan yang harus menjadi perhatian khusus kita semua,” katanya.
Lebih lanjut, Suyudi mengingatkan kepada para personel yang bertugas untuk memahami tugas serta tanggung jawab di TPS, menjaga netralitas Polri, hingga meningkatkan kewaspadaan dan disiplin.
Ia juga meminta para personel untuk cepat, tanggap, dan responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas serta menjaga sikap, etika, dan perilaku di lapangan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Kabupaten Serang harus diulang. Andika Hazrumy – Nanang Supriatna dan Ratu Zakiyah – Najib Hamas akan kembali memperebutkan 1.225.871 suara masyarakat berdasarkan DPT.
Pada Pilkada 27 November 2024 lalu, Andika Hazrumy – Nanang Supriatna mendapatkan 254.494 suara. Kemudian Ratu Zakiyah – Najib Hamas memperoleh 598.654 suara.
Andika Hazrumy merupakan mantan Wagub Banten 2017-2022, anak dari Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, dan keponakan Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang dua periode.
Sedangkan Ratu Zakiyah istri dari Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto. MK memutuskan PSU karena keterlibatan Yandri sebagai pejabat negara yang melakukan cawe-cawe.
Pilbup Serang diputuskan diulang, karena MK menemukan bukti dan fakta yang menunjukkan cawe-cawe Menteri Desa Yandri dalam pemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib.
Ketua KPU, Moch Afifudin mengatakan pihaknya telah membagi sejumlah klaster PSU tersebut. Klaster dibagi berdasarkan putusan MK.
“Maka kita klaster lagi beberapa putusan itu dalam semangat keserentakan yang kita bagi dalam keserentakan masa pelaksanaan putusan,” imbuh Afif dalam jumpa pers di kantor KPU, pada Senin (03/03/2025).