Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Satpol PP Palak Nenek Mardiana Sebesar Rp 3 Juta

Satpol PP Palak Nenek Mardiana Sebesar Rp 3 Juta
Foto : Nenek Mardiana dipalakin Satpol PP

Pekan Baru, mataberita.net- Seorang nenek berusia (66) tahun didatangi tiga orang Satpol PP dan meminta uang sebesar Rp 3 juta digunakan untuk  izin mendirikan rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Kasus tesebut menjadi viral di dunia maya, lantaran ketiga Satpol PP tersebut memalak dan memaksa seorang nenek Mardiana memberikan sejumlah uang. Dimana kejadian tersebut direkam oleh cucunya, Wahyu.

Mardiana menyebut, ketiga anggota Satpol PP Pekanbaru itu datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024. Namun, petugas datang tanpa dilengkapi surat tugas dan surat-surat lainnya.

“Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya ‘ada surat izin nggak?, saya bilang enggak ada. ‘Kalau enggak punya surat, izin harus ada’,”ungkap Mardiana, pada Jumat (21/6).

 “Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan,” tambah Mardiana.

Lantas, ketiga petugas Satpol PP meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan dikali tiga menjadi Rp 3 juta.

Dengan kasihan, Mardiana mengaku tidak punya uang sebanyak itu. “Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih. Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi,” jelasnya.

Usai uang tersebut diserahkan, ketiga petugas itu pun tak kunjung datang mengurus izin bangunan.

Sementara cucu Mardiana, Wahyu mengatakan, ketiga anggota Satpol PP datang tanpa membawa surat apapun. Ia sempat ingin memfoto aksi tersebut, justru dilarang oleh tiga oknum Satpol PP itu. “Pas pembayaran Rp 900.000 itu, mau saya foto. Tapi, mereka melarang. Saya pun tetap ambil foto, tapi diminta hapus,” sebutnya.

Baca Juga : Mayoritas Bandar Judi Online Berada di Mekong Raya

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian angkat bicara menegaskan, perbuatan ketiga anak buahnya ilegal. “Mereka melakukan tindakan di luar penugasan yang selalu kami berikan. Ilegal lah istilahnya yang mereka lakukan itu,” tegasnya.

Zulfahmi menyebut, tiga orang anggotanya yang melakukan pemerasan, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial R. Sedangkan dua lainnya, A dan H merupakan honorer. Pihaknya telah mengambil tindakan dengan memecat dua orang honorer.

Sementara R, diproses melalui Undang-Undang. “Untuk yang honorer inisial A (Agus Azriadi) dan H sudah kami berhentikan mulai hari ini. Ada juga inisial R (Raziek) ini PNS, tidak ada jabatan sudah saya usulkan untuk diproses tegas karena kalau PNS ada kewenangan lain,” cetus Zulfahmi.

Zulfahmi sudah datang menemui Mbah Mardiana di rumahnya, di Perumahan Trans Jasa Industri Jalan Cipta Karya, Pekanbaru. Ia didampingi sejumlah anggota Satpol PP Kota Pekanbaru menemui Mbah Mardiana pada Kamis sore.

Selain memberikan penjelasan, juga mengembalikan uang Rp 900.000 yang diminta tiga anak buahnya. “Tadi saya sudah temui Ibu Mardiana dan mengganti uangnya Rp 900.000,” ujar Zulfahmi.

Sedangkan terkait kalimat ‘diselesaikan di lapangan’, Zulfahmi memastikan hanyalah alasan ketiga anak buahnya. Dia mengaku semua persoalan terkait pelanggaran dan perizinan harus diselesaikan di kantor.

“Terkait kalimat ‘Mau diselesaikan di kantor atau di lapangan’ Zulfahmi memastikan tak ada penyelesaian di lapangan. Semuanya harus diselesaikan di kantor dan dibayarkan secara resmi. Tidak ada itu (penyelesaian di lapangan). Itu alasan dia saja karena sudah lama mereka ini juga tak masuk kantor, jadi kantor cuma alasan saja,” jelas Zulfahmi.

Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menanggapi kasus oknum anggota Satpol PP tersebut. Ia menyebut bahwa pungutan yang dilakukan tiga oknum Satpol PP itu bersifat personal. “Itu personal. Saya sudah minta Pak Kasatpol PP Pekanbaru untuk menyelesaikan,” pungkasnya.

@mataberita

Satpol PP Palak Nenek Mardiana (66) senilai 3juta rupiah Pekan Baru, mataberita.net- Seorang nenek berusia (66) tahun didatangi tiga orang Satpol PP dan meminta uang sebesar Rp 3 juta digunakan untuk  izin mendirikan rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Kasus tesebut menjadi viral di dunia maya, lantaran ketiga Satpol PP tersebut memalak dan memaksa seorang nenek Mardiana memberikan sejumlah uang.  Dimana kejadian tersebut direkam oleh cucunya, Wahyu. Mardiana menyebut, ketiga anggota Satpol PP Pekanbaru itu datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024. Namun, petugas datang tanpa dilengkapi surat tugas dan surat-surat lainnya. “Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya ‘ada surat izin nggak?, saya bilang enggak ada. ‘Kalau enggak punya surat, izin harus ada’,”ungkap Mardiana, pada Jumat (21/6).  “Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan,” tambah Mardiana. Lantas, ketiga petugas Satpol PP meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan dikali tiga menjadi Rp 3 juta. Dengan kasihan, Mardiana mengaku tidak punya uang sebanyak itu. “Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih. Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi,” jelasnya. Usai uang tersebut diserahkan, ketiga petugas itu pun tak kunjung datang mengurus izin bangunan. Sementara cucu Mardiana, Wahyu mengatakan, ketiga anggota Satpol PP datang tanpa membawa surat apapun. Ia sempat ingin memfoto aksi tersebut, justru dilarang oleh tiga oknum Satpol PP itu. “Pas pembayaran Rp 900.000 itu, mau saya foto. Tapi, mereka melarang. Saya pun tetap ambil foto, tapi diminta hapus,” sebutnya. Baca Juga : Mayoritas Bandar Judi Online Berada di Mekong Raya Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian angkat bicara menegaskan, perbuatan ketiga anak buahnya ilegal. “Mereka melakukan tindakan di luar penugasan yang selalu kami berikan. Ilegal lah istilahnya yang mereka lakukan itu,” tegasnya.

♬ suara asli – mataberita – mataberita

Leave a Reply