Jakarta, mataberita.net — Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal tengah mengintai puluhan gudang yang diduga menyimpan produk impor ilegal. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga sebagai Penasihat Satgas Impor Ilegal mengatakan dari laporan yang ia terima, gudang penyimpanan barang ilegal itu lebih dari 40 per provinsi.“Menurut diskusi sementara ini bukan cuma satu. Satu provinsi itu bisa puluhan yang jualnya juga online,” kata Zulhas di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (26/07/2024). Satgas akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, seperti walikota, bupati, gubernur hingga kepala dinas (kadis) yang ada di setiap wilayah.
BACA JUGA : DJBC Kemenkeu Masukkan Tiket Konser Musik Sebagai Objek Barang Kena Cukai
“Kami meminta daerah coba monitor segera laporkan ke kami satgas karena banyak sekali yang kami dapat laporan setiap provinsi bisa 30-40 penyewa gudang-gudang besar-besar yang jualan online seperti ini,” ujarnya.Zulkifli menegaskan kondisi ini makin membuktikan bahwa permasalahan industri dalam negeri bukan hanya kebijakan dan tarifnya, melainkan tindak impor ilegal.“Kita akan diskusi dengan asosiasi-asosiasi yang terancam tutup, ternyata bukan pertek, pertek (pertimbangan teknis) iya, tapi ternyata yang paling bikin ya ternyata barang-barang yang masuk secara ilegal seperti ini,” imbuhnya.Dari tindak pengamanan hari ini di gudang penyimpanan di Penjaringan, Jakarta Utara, satgas berhasil mengamankan barang impor ilegal senilai Rp40 miliar.Rincian barang yang diamankan terdiri dari elektronik (hp dan tablet) senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, elektronik lainnya Rp12,3 miliar dan mainan anak-anak Rp5 miliar.