Sumatera Utara, mataberita.net- Eks Gubernur Sumatera Utara ke-18 Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur sumatera utara (Sumut) 2024. Namun sayangnya Edy tidak dilirik partai politik atau parpol yang ada di sumut, soalnya sampai dengan sekarang masih belum ada yang mengusung Edy untuk pilgub sumut 2024.
Berbeda dengan mantu Jokowi alias Bobby Nasution yang sudah mengantongi enam parpol, diantaranya ;
- Partai Gerakan Indonesia Raya total kursi = 15 kursi
- Partai Amanat Nasional total kursi = 8 kursi
- Golongan Karya total kursi = 15 kursi
- Partai Nasional Demokrat total kursi = 12 kursi
- Partai Kebangkitan Bangsa total kursi = 2 kursi
- Partai Demokrat total kursi = 9 kursi.
Total gabungan keenam partai pengusung Bobby tersebut dalam perhelatan pilgub 2024 sumut berjumlah 61 kursi
Baca Juga :
Yasonna Terus Aktif Bangun Kerjasama Traktat Internasional Genetic Resources dan Related Traditional Knowledge, Kini Swiss
Sementara itu nasib Edy Rahmayadi berada di tangan putusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dimana partai berlogo banteng itu bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur tanpa berkoalisi dengan parpol lain.
PDIP punya 19 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumut. Dalam Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 mengusung calon gubernur minimal 20 kursi.
Sementara itu masih banyak parpol yang mempunyai kursi di DPRD Provinsi sumut masih belum menyatakan sikap siap sosok yang diusung di pilgub sumut 2024.
Parpol yang masih belum mengusung cagub sumut;
- Partai Demokrasi Perjuangan total kursi = 19 kursi
- Partai Persatuan Pembangunan total kursi = 2 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera total kursi = 11 kursi
- Partai Persatuan Indonesia total kursi = 1 kursi
- Partai Hati Nurani Rakyat total kursi = 6 kursi
Total kursi yang belum menentukan sikap untuk cagub sumut 2024 berjumlah 39 kursi.