Jakarta, mataberita.net — Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyambut baik kunjungan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar di kantornya jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis (29/08/2024). Dalam kunjungan itu, keduanya banyak membicarakan terkait pentingnya konsep Beneficial Owner (BO) di Indonesia. Cahyo mengatakan. Dengan adanya transparansi BO dapat digunakan sebagai upaya bersama melawan korupsi, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan keuangan lainnya, termasuk pemulihan asset.
“BO mempunyai peran penting dalam upaya bersama melawan korupsi, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan keuangan lainnya, termasuk pemulihan asset di Indonesia,” kata Cahyo. Dia juga mengatakan. Jika pihaknya (Ditjen AHU) telah banyak dilakukan terobosan-terobosan terkait dengan BO, termasuk mengawasi pencatatan BO di Indonesia untuk membangun kebijakan BO secara nasional. “Kita sudah banyak melakukan terobosan BO hingga telah membuahkan hasil dengan penetapan Indonesia sebagai negara anggota Financial Action Task Force (FATF),” ucapnya.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?
Selain itu dirinya juga menyatakan saat ini Ditjen AHU tengah melakukan penyempurnaan sistem identifikasi BO dengan bekerjasama dengan PPATK, OJK, KPK, dan Kementerian/Lembaga lainnya. “Kami berharap ada kerjasama untuk peningkatan penegakan dibidang hukum dalam hal pertukaran dan konektivitas data secara langsung antara Ditjen AHU dengan BKPM, agar data yang dibutuhkan dalam pengawasan pencatatan BO dapat berjalan lebih akurat,” pungkas Cahyo. Sementara itu, Rosan Roeslani menanggapi upaya Ditjen AHU untuk melakukan kerjasama dengan BKPM. Dia juga mengapresiasi upaya AHU dan melanjutan ke tahapan kerjasama sesuai dengan yang di butuhkan.
“Bagus, saya sangat setuju untuk dilanjutkan ke tahap perjanjian,” tutup Rosan.