Jakarta, mataberita.net — Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku siap membantu korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Tetapi ia mengaku mendapatkan beberapa hambatan.
Risma mengatakan dirinya diperintah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk mendata pekerja yang terkena PHK. Ia mengaku beberapa rapat untuk membantu buruh ini sudah berlangsung dari beberapa waktu lalu.
“Saya diperintahkan Pak Menko PMK (Muhadjir) untuk mendata yang (terkena) PHK, tapi hingga dari ini kami minta data ke mana-mana kami gak dapat. Hingga hari ini,” tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, pada Selasa (03/09/2024).
“Kami terus kejar sampai ke mana-mana itu. Jadi sebetulnya Pak Menko meminta kita bisa memasukkan itu (korban PHK mendapatkan bantuan sosial), tapi hari ini kami gak miliki data,” ujar Risma.
Ia juga menegaskan sudah mencari data korban PHK tersebut ke sesama rekan menteri. Risma mengaku sudah menghubungi menteri terkait.
Di samping itu, Risma mengklaim sudah coba menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan. Sayang, upaya tersebut nihil.
Mantan wali kota Surabaya itu menyebut rangkaian upaya Kemensos ini juga sebagai langkah membantu kelas menengah. Pasalnya, penurunan middle class di Indonesia makin tak terbendung.
Sebenarnya, ia mengaku belum ada pembahasan khusus dengan pihak Istana soal nasib kelas menengah, termasuk dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku koordinator penanganan kemiskinan.
BACA JUGA : Ma’ruf Amin Berharap Kebijakan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berlanjut Pada Pemerintahan Prabowo
Risma mengaku bisa mengutak-atik daftar penerima bansos. Namun, ia menegaskan orang yang sudah menerima gaji setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) maka tidak berhak mendapatkannya.
Ia mengklaim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga tak sepakat jika harus memasukkan pekerja bergaji UMK ke dalam daftar penerima bansos. Meski begitu, Risma menyebut kondisinya sekarang berbeda karena banyak pekerja terkena PHK.
“Makanya kita selalu crosscheck dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka yang ada di situ, kemudian tidak kita berikan bansos. Tapi kan banyak PHK Pak, itu yang kita cari tadi,” terang Risma.
“Sampai sekarang masih kita cari data itu (korban PHK), supaya kelompok menengah yang rentan ini bisa kita cover. Karena setiap bulan kami juga bisa mengeluarkan yang tidak miskin, itu kita keluarkan (dari penerima bansos). Kami sudah rapat mulai dua bulan lalu, tapi data itu gak kami miliki, mereka (Kemenko PMK) juga belum dapat,” pungkasnya.