Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Pria Asal Purwokerto Jadi Penampung Duit Rp 356 Miliar Dari Para Penjudi Online

Foto : Pria Asal Purwokerto Jadi Penampung Duit Rp 356 Miliar Dari Para Penjudi Online

Jakarta, mataberita.net — Polres Ciamis menangkap pria inisial TCA (44) karena menjadi penampung duit Rp 356 miliar dari para penjudi online. Tersangka TCA ditangkap di sebuah hotel di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin menjelaskan TCA merupakan warga Purwokerto, Jawa Tengah. TCA menikah dengan seorang warga Ciamis. TCA tinggal sejak tiga tahun lalu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Yos Sudarso, Ciamis.

“TCA ini warga Purwokerto yang menikah dengan warga Ciamis. Dia menetap 3 tahun di Ciamis, memiliki dua anak. Informasinya, menyewa rumah di daerah Kelurahan Ciamis. Profesinya sehari-hari swasta,” ucap Joko saat ditemui di kantornya, pada Jumat (28/06/2024).

BACA JUGA : Pihak Kepolisian Turut Selidiki Para Pelaku di Konser Musik Tangerang

Selain menjadi pengepul rekening untuk digunakan judi online, TCA menjalankan sebuah bisnis fotokopi di Jalan Yos Sudarso. Polisi saat melakukan pengejaran, rumah TCA dalam keadaan sudah kosong dan pelaku siap kabur.

Joko menyebut, dalam pengungkapan sindikat judi online ini, ada tiga orang pelaku, yakni TCA yang kini diamankan, istrinya, dan adik iparnya.

“Istrinya itu sudah berada di Kamboja sejak November 2023. Sedangkan adik iparnya itu sudah lama di Kamboja. Kita akan terbitkan DPO dan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Leave a Reply